Bogor24Update – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, akhirnya menanggapi sejumlah kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Setelah cukup lama tidak muncul ke permukaan, Rudy menegaskan bahwa Pemkab Bogor menghormati semua proses hukum yang berjalan.
“Pemkab Bogor tunduk patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang ada, biarkan proses hukum berjalan dan biarkan aparat penegak hukum melakukan tahapan dan langkah tanpa intervensi dari pihak manapun,” kata Rudy kepada wartawan, Senin 31 Agustus 2026.
Pada kegiatan di Kabupaten Bogor, KPK diketahui telah melakukan penggeledahan di tiga kantor dinas dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Penggeledahan yang dilakukan di antaranya di kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan (Disdik).
Rudy akan menyerahkan sepenuhnya apabila ada tersangka kepada KPK yang diduga merupakan kepala dinas maupun badan.
“Kita mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi, hasil akhirnya biar KPK yang akan menyampaikan rilisnya secara langsung,” tuturnya.
Ia berharap pelayanan publik bisa tetap berjalan di tengah penyidikan KPK yang masih berlangsung.
“Pelayanan tidak boleh terganggu sama sekali, jangan sampai beberapa persoalan di Kabupaten Bogor membuat penyelenggara pemerintah yang lain takut melangkah,” pungkasnya.(*)




















