Bogor24Update – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur mengapresiasi penyerahan Bantuan Sosial Pelunasan Ijazah jenjang SMA/SMK/MA Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, pada Senin 31 Agustus 2026.
Dalam penyerahan Ijazah tersebut dihadiri Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Barat Yudi, jajaran Sekretariat Daerah Kota Bogor, serta pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor.
Penuntasan bantuan tersebut, kata Fajar, merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan legislatif terhadap program pemerintah daerah.
Menurut ia, sebelumnya penyaluran bantuan sempat baru terealisasi sekitar 50 persen. Salah satu kendala yang ditemukan berkaitan dengan kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi pihak sekolah.
Kemudian Komisi IV mengambil langkah dengan menyurati Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bogor agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti dan proses penyaluran dapat dipercepat.
“Kami bersyukur langkah ini direspons cepat oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat, sehingga hari ini seluruh siswa penerima dapat menerima ijazahnya,” ujar Fajar.
Politisi Partai NasDem ini menegaskan, ijazah memiliki peran penting bagi masa depan para siswa. Dokumen tersebut dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan maupun menjadi salah satu persyaratan ketika memasuki dunia kerja.
“Ijazah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kunci bagi adik-adik untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja. Karena itu, penyalurannya tidak boleh tertunda hanya karena persoalan administratif,” katanya.
Selain memastikan bantuan tahun ini tuntas, Komisi IV juga mulai mengawal perubahan skema bantuan pendidikan di Kota Bogor.
Ia menjelaskan, program Bantuan Pelunasan Ijazah masih akan menerima pengajuan hingga 2027. Setelah itu, kebijakan tersebut akan diarahkan menjadi program beasiswa bagi siswa jenjang SMP yang pengelolaannya berada di bawah Dinas Pendidikan Kota Bogor.
Sementara untuk siswa jenjang SMA, dukungan bagi keluarga kurang mampu akan dilanjutkan melalui program beasiswa Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut menyesuaikan kewenangan pengelolaan pendidikan SMA yang berada di tingkat provinsi.
“Kehadiran perwakilan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Barat hari ini adalah bentuk konkret sinergi lintas tingkat pemerintahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, perubahan skema tersebut harus dikawal secara bersama-sama agar masyarakat yang membutuhkan bantuan pendidikan tetap mendapatkan akses layanan meski terjadi perubahan kebijakan.
“Kami di Komisi IV akan terus mengawal transisi kebijakan ini agar tidak menimbulkan kekosongan layanan bagi masyarakat kurang mampu,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kota Bogor pun memastikan pengawasan terhadap program pendidikan dan kesejahteraan masyarakat akan terus dilakukan. Pengawasan diarahkan agar setiap program dapat berjalan tepat sasaran, tepat waktu, serta memberikan manfaat langsung bagi warga yang membutuhkan. (*)




















