Bogor24Update – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memberikan ultimatum kepada seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Bukan tanpa sebab, Rio menyadari penyalahgunaan barang haram tersebut sangat rentan dilakukan, tidak hanya oleh masyarakat melainkan juga petugas. Khususnya kepada anggota Satuan Narkoba di Polres Bogor.
“Kepada anggota Satuan Narkoba, dan seluruh personel Polri khususnya anggota Polres Bogor, penting untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya,” kata Rio saat memimpin apel pagi peringatan hari jadi ke-76 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia di Mako Polres Bogor, Senin 2 September 2024.
Rio menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat pada penyalahgunaan narkoba tersebut. Dimana Polres Bogor bakal langsung melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Karena akan langsung di PTDH, tindakan tersebut yang akan merugikan diri sendiri, dimana keluarga tercinta di rumah pastinya akan menjadi korban dari tindakan yang merugikan tersebut yang diperbuat oleh kalian sendiri, maka jauhi dan jangan coba-coba dalam penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegas Rio. (*)