Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Peracik Tembakau Sintetis dan Residivis Narkotika Ditangkap Polisi di Kota Bogor 

Redaksi by Redaksi
29 Oktober 2024
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Peracik Tembakau Sintetis dan Residivis Narkotika Ditangkap Polisi di Kota Bogor 

Para tersangka kasus narkoba dan obat keras tertentu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Makopolresta Bogor Kota.

Bogor24Update – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota mengungkap kasus narkotika dan obat keras tertentu di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini merupakan atensi dari Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang pemberantasan narkotika”, kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, Selasa, 29 Oktober 2024.

Dalam kurun waktu dari 18 September sampai 22 Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 23 tersangka kasus narkoba dan obat keras tertentu.

BACA JUGA :

SK Diterima, PAN Kota Bogor Ditargetkan Menang di Bawah Komando Dedie Rachim

SK Diterima, PAN Kota Bogor Ditargetkan Menang di Bawah Komando Dedie Rachim

26 April 2026
Berdiri di Area Terlarang, 191 Lapak PKL di Parung Dibongkar

Pasca Penertiban PKL Parung, 700 Lapak untuk Pedagang Sayur Mayur Disiapkan

26 April 2026
Hadiri Forum Paguyuban RW,  Dedie Rachim Tekankan Pentingnya Komunikasi Lintas Sektor 

Hadiri Forum Paguyuban RW,  Dedie Rachim Tekankan Pentingnya Komunikasi Lintas Sektor 

26 April 2026
Akhirnya, Perbaikan Jalan Longsor Cikampak–Gunung Bunder Dipercepat 

Akhirnya, Perbaikan Jalan Longsor Cikampak–Gunung Bunder Dipercepat 

26 April 2026

Adapun 23 tersangka tersebut dengan rincian 11 tersangka kasus sabu dengan barang bukti seberat 96.31 gram, tersangka ganja 1 orang dengan barang bukti seberat 36.51 gram, tersangka tembakau sintetis 10 orang dengan barang bukti seberat 870,27 gram, dan tersangka obat keras tertentu dan psikotropika 1 orang dengan barang bukti 1.061 butir.

“Semua pelaku kami tangkap di wilayah Kota Bogor,” imbuh Bismo.

Dalam pengungkapan ini, petugas kepolisian berhasil menangkap MR (18), warga Dramaga yang merupakan pelaku home industri tembakau sintetis yang diperintahkan oleh M berstatus daftar pencarian orang (DPO) untuk meracik tembakau murni menjadi tembakau sintetis.

Dari para tersangka yang ditangkap, sambungnya, dua orang di antaranya merupakan residivis dengan inisial RH (37) di vonis di Pengadilan Negeri Depok tahun 2018 kasus ganja dan IM (34) di vonis di Pengadilan Negeri Bandung tahun 2017 kasus ganja.

“Keduanya kami tangkap kembali dengan kasus peredaran sabu di Kota Bogor,” papar Bismo.

Ia menegaskan, komitmen tidak akan lelah dalam memberantas peredaran kejahatan narkotika di Kota Bogor dan membuat generasi muda serta warga Kota Bogor jangan sampai menjadi korban dan pelaku peredaran narkotika.

Apabila warga Bogor mengetahui tentang peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya dapat menghubungi hotline di nomor aduan Kapolresta Bogor Kota 087810010057 atau call center 110.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus sabu dan ganja akan dijerat Pasal 111, 112, 113, dan 114 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Sedangkan untuk tersangka kasus obat keras tertentu akan dijerat dengan Pasal 435 dan 436 UU 17/2023 tentang Kesehatan. (*)

Tags: 23 tersangka narkobabogor24updatePeracik tembakau sintetisSatresnarkoba Polresta Bogor Kota
SendShare4Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Paling Parah Terdampak Bencana, Ada 36 Rumah Warga Rusak di Citeureup

Next Post

Dikunjungi Cawalkot Bogor Dokter Rayendra, Kata Warga: Gagah, Mirip Prabowo 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

SK Diterima, PAN Kota Bogor Ditargetkan Menang di Bawah Komando Dedie Rachim
Bogor24update

SK Diterima, PAN Kota Bogor Ditargetkan Menang di Bawah Komando Dedie Rachim

26 April 2026
Berdiri di Area Terlarang, 191 Lapak PKL di Parung Dibongkar
Bogor24update

Pasca Penertiban PKL Parung, 700 Lapak untuk Pedagang Sayur Mayur Disiapkan

26 April 2026
Hadiri Forum Paguyuban RW,  Dedie Rachim Tekankan Pentingnya Komunikasi Lintas Sektor 
Bogor24update

Hadiri Forum Paguyuban RW,  Dedie Rachim Tekankan Pentingnya Komunikasi Lintas Sektor 

26 April 2026
Akhirnya, Perbaikan Jalan Longsor Cikampak–Gunung Bunder Dipercepat 
Bogor24update

Akhirnya, Perbaikan Jalan Longsor Cikampak–Gunung Bunder Dipercepat 

26 April 2026
Parkir Sembarangan, Dishub Gembosi Puluhan Ban Motor dan Mobil di Cibinong 
Bogor24update

Parkir Sembarangan, Dishub Gembosi Puluhan Ban Motor dan Mobil di Cibinong 

25 April 2026
Puluhan Ikan Mati di Cibinong Situ Plaza, Diskanak Bakal Investigasi
Bogor24update

Puluhan Ikan Mati di Cibinong Situ Plaza, Diskanak Bakal Investigasi

25 April 2026
Next Post
Dikunjungi Cawalkot Bogor Dokter Rayendra, Kata Warga: Gagah, Mirip Prabowo 

Dikunjungi Cawalkot Bogor Dokter Rayendra, Kata Warga: Gagah, Mirip Prabowo 

Sudah 71 Persen, Pos Pengamanan Presiden Prabowo di Bojong Koneng Ditarget Selesai Dua Pekan 

Sudah 71 Persen, Pos Pengamanan Presiden Prabowo di Bojong Koneng Ditarget Selesai Dua Pekan 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Galeri Bumi Parawira Akan Dibangun, Menyusuri Bogor Lima Zaman

Galeri Bumi Parawira Akan Dibangun, Menyusuri Bogor Lima Zaman

11 Agustus 2023
Dinilai Minim Anggaran, Komisi IV Dorong Tambahan 5 Miliar untuk Dinsos

Dinilai Minim Anggaran, Komisi IV Dorong Tambahan 5 Miliar untuk Dinsos

8 Agustus 2023
Karya Ilustrasi Digital dan Tradisional Dipamerkan di Bogor Illustration Fair

Karya Ilustrasi Digital dan Tradisional Dipamerkan di Bogor Illustration Fair

10 Agustus 2023
Real Count KPU, Gerindra Perkasa  PDIP Kabupaten Bogor Disalip PKB

Real Count KPU, Gerindra Perkasa PDIP Kabupaten Bogor Disalip PKB

16 Februari 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In