Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini dibayang-bayangi kekesalan terhadap wahana baru Hibisc Fantasy Puncak milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat yang nekat beroperasi.
Bukan tanpa sebab, hingga saat ini wisata baru milik PT Jaswita yang berada di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor itu belum memiliki izin yang penuh untuk beroperasi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan bahwa hal tersebut telah menjadi pertimbangan Pemkab Bogor untuk mengambil langkah tegas hingga pembongkaran. Terlebih saat ini sudah ada penyegelan.
“Ketika bangunan tersebut sudah disegel maka dibongkar, itu karena ada aturan yang memperbolehkan ketika yang bersangkutan bisa melengkapi perizinan, maka lengkapi perizinan. Kalau seandainya tidak, otomatis kita akan melakukan penataan,” kata Cecep kepada wartawan, Senin, 23 Desember 2024.
Cecep menyebut bahwa langkah tegas itu juga telah dibahas dalam forum penataan ruang yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor belum lama ini.
“Nanti kalau forum penataan ruangnya dipertimbangkan, apakah dibongkar atau tidak dibongkar,” jelasnya.
Cecep mengatakan bahwa pembongkaran akan secepatnya dilakukan sesuai dengan arahan Sekda Kabupaten Bogor.
“Sekarang sedang konsolidasi Nataru (Natal dan Tahun Baru), kemungkinan akan dilakukan setelah Nataru,” tuturnya.