Bogor24Update – Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama Penjabat (Pj) Sekda Kota Bogor Hanafi yang didampingi para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan peninjauan di kawasan sistem satu arah (SSA) Kebun Raya Bogor atau jalur lintasan tamu negara ke Istana Kepresidenan Bogor.
Disela kegiatan, Jenal Mutaqin mengungkapkan, ada banyak hal yang harus dievaluasi, diselesaikan, dan disesuaikan dengan mandatory lisan Presiden Prabowo Subianto.
Pertama yakni terkait jaringan kabel yang melintang jalan dari sisi kiri ke kanan. Ia mengatakan, dari hasil pengecekan di lapangan didapati jaringan kabel tersebut sebagian milik provider dan juga ada milik penerangan jalan umum (PJU) Kota Bogor.
Melalui jajarannya, Jenal telah melakukan komunikasi dengan para provider dan menargetkan setelah lebaran jaringan kabel dimasukan dalam tanah melalui sistem boring.
“Saya minta dan mohon ke dinas terkait agar dilakukan secepatnya, sebelum lebaran bila perlu atau saat bulan puasa sudah dilakukan aksi boring kabel yang melintang dari jalan masuk ke bawah tanah,” katanya, Senin, 24 Februari 2025.
Kedua, lanjut Jenal, terkait reklame atau billboard, di mana dari hasil pengecekan didapati ada beberapa yang belum diperpanjang izinnya dan kondisinya rusak tidak terurus.
Ia juga menyoroti keberadaan billboard yang berada di tengah taman keluar tol Jagorawi yang didapati adanya penumpukan sampah.
“Jadi pantas kemarin Pak Presiden menegur saya dan Pak Wali Kota Bogor itu tentang sampah. Ternyata begitu keluar tol ada sampah menumpuk di taman sebelah kiri yang ada billboard-nya,”
“Saya tanya DLH, kenapa ini tidak disapu?, ini kewenangan swasta katanya. Dalam perjanjian kerjasamanya karena swasta ada billboard besar, maka tanamannya dikelola oleh swasta. Tapi faktanya di sana sampah berbagai jenis lain-lain menumpuk, sangat tidak terlurus,” tegasnya.
Untuk itu, Jenal meminta tidak hanya tentang pengelolaan taman ataupun reklame, semua perjanjian kerja sama (PKS) yang berkaitan dengan jalur tamu negara atau SSA untuk dievaluasi dan moratorium.
Adapun penataan yang akan dilakukan yakni pemasangan tiang bendera di sebelah kanan keluar tol tepatnya di lampu merah, sedangkan di sebelah kiri sudah ada tiang bendera.
Kemudian, di keluar tol Jagorawi dan pos polisi sebelah kiri akan ditambah tiang bendera yang saat ini baru ada 4 tiang bendera.
“Di situ mulai terlihat beberapa billboard yang sangat semrawut, nah kami akan melakukan moratorium sekitar itu, bahkan ada yang milik provinsi pun tidak terurus sebelah kanan akan komunikasi, kami akan moratorium, karena ini bukan keinginan kami tapi perintah pusat dan menjaga marwah estetika Kota Bogor, menjaga nama baik Indonesia,” bebernya.
Ia menjelaskan, penataan yang lain lebih kepada penanganan sampah di beberapa titik drainase yang mulai dilakukan oleh petugas kebersihan.
Ia mengungkapkan, ada satu titik drainase yang diketahui limbahnya sebagian besar dari perusahaan. Untuk ini, dinas terkait akan melakukan pengecekan IPAL.
“Ke depan sambil menyesuaikan kembali langkah-langkah berikutnya mudah-mudahan Kota Bogor rapi, nyaman, tertib sesuai dengan harapan Kota Bogor menjadi tuan rumah penyambutan tamu negara,” tandasnya. (*)