Bogor24Update – Oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Bogor, diciduk polisi usai kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Oknum yang diketahui berinisial AW itu merupakan pegawai yang berdinas d Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
“Sat Res Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba pada PPPK Paruh Waktu yang berdinas di Kantor Kecamatan Klapanunggal,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto kepada wartawan, Rabu 13 Mei 2026.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, AW terbukti menggunakan sabu sudah sejak 2 tahun lalu.
“Yang bersangkutan mengakui menggunakan sabu dari 2024, ini sudah cukup lama sehingga kami bisa lakukan penindakan kepada yang bersangkutan,” ucapnya.
Wikha pun telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Bogor kaitan kasus tersebut.
“Hasil asesmen dengan BNN itu si AW ini merupakan korban atau pelaku penyalahgunaan narkoba, sehingga sedang direhabilitasi,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengapresiasi langkah dari Polres Bogor yang berhasil mengungkap perkara tersebut.
Karena menurutnya, peredaran obat-obatan terlarang harus diberantas tanpa pandang bulu sekalipun.
“Ini tidak boleh ditutup-tutupi, apabila Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bogor kedapatan menggunakan narkotika, maka kami akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rudy.
Rudy menjelaskan, saat ini AW sedang menjalani proses hukum yang berlaku bersama BNN Bogor dan Polres Bogor.
“Kita masih mengedepankan asas praduga tidak bersalah, kita menghormati proses hukum yang berjalan, tapi proses kepegawaian di BKPSDM juga akan berjalan simultan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rudy meminta Polres Bogor untuk menelusuri lebih jauh kaitan perkara tersebut yang diduga ada indikasi oknum lain menggunakan sabu.
“Dari satu orang ini kami tidak akan berhenti disitu, walaupun ditemukan ada yang lain, maka kami akan memberikan sanksi yang lebih tegas. Jadi jangan coba-coba penyelenggara pemerintah memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)




















