Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Nekat Buka saat Ramadan, 2 THM di Kota Bogor Disegel

Redaksi by Redaksi
17 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Nekat Buka saat Ramadan, 2 THM di Kota Bogor Disegel

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat menyegel THM yang beroperasi di bulan Ramadan. Dok. Pemkot Bogor.

Bogor24Update – Sebanyak 353 minuman keras (miras) berbagai merek berhasil disita Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dari dua tempat hiburan malam (THM) di wilayah Bogor Selatan dan Bogor Barat, Senin, 17 Maret 2025 dini hari.

Penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) bernomor 300/Kep.73-BAKESBANGPOL/2025 tentang Pelaksanaan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terhadap Gangguan selama Bulan Ramadan 1446 H/2025 M di Kota Bogor.

SE yang ditandatangani Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan kewajiban setiap orang atau badan usaha yang menjalankan kegiatan usaha untuk menjaga dan memelihara ketertiban umum, ketenteraman, serta menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

BACA JUGA :

Dugaan Pencabulan Siswi SMP di Cigombong, Polisi : Korban Minta Terduga Pelaku Diberhentikan

Perempuan Disabilitas Diduga Diperkosa, Keluarga Desak Pelaku Ditangkap

2 Maret 2026
Eddy Soeparno Tekankan Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan bagi Milenial di Bogor

Eddy Soeparno Tekankan Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan bagi Milenial di Bogor

2 Maret 2026
Pakai Sajam dan Bambu Runcing, Pelaku Tawuran di Cileungsi Diburu Polisi

Pakai Sajam dan Bambu Runcing, Pelaku Tawuran di Cileungsi Diburu Polisi

2 Maret 2026
400 Anak Yatim Bukber di Vihara Dhanagun Kota Bogor

400 Anak Yatim Bukber di Vihara Dhanagun Kota Bogor

2 Maret 2026

Ditetapkan pada 28 Februari 2025 di Kota Bogor, SE ini menegaskan bahwa kegiatan usaha hiburan malam, karaoke atau sejenisnya, serta panti pijat atau usaha serupa dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadan.

“Saya menerima aduan masyarakat tentang kafe dengan DJ musik yang masih beroperasi di bulan Ramadan. Tanpa basa-basi, saya didampingi Satpol PP langsung ke lokasi. Kami akan melakukan sidak, dan bila ditemukan pelanggaran, maka tempat tersebut akan kami segel,” ujar Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat memimpin sidak.

“Kami melakukan sidak di dua kafe dan menyegelnya karena kedapatan beroperasi serta ditemukan 353 botol miras yang tidak berizin,” lanjutnya.

Jenal Mutaqin menegaskan bahwa ini merupakan peringatan bagi THM lain yang nekat beroperasi di bulan puasa, terlebih jika menjual miras.

Sebagai informasi, SE ini juga menegaskan bahwa rumah makan, warung makan, atau usaha sejenis diperbolehkan beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadan, dengan syarat menutup area makan menggunakan tirai.

Selain itu, terdapat larangan memproduksi, menjual, dan menyalakan petasan selama bulan Ramadan serta pada malam takbiran.

“Begitu juga dengan larangan mengadakan kegiatan sahur on the road (SOTR) di wilayah Kota Bogor,” ungkap Dedie A. Rachim, Jumat, 28 Februari 2025.

Kegiatan bazar Ramadan di Kota Bogor juga diwajibkan menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta berkoordinasi dengan aparat di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Bagi yang melanggar ketentuan ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. (*)

Tags: bogor24updateJenal Mutaqinpemkot bogorsatpol kota BogorSegel THMSidak THMTHM di Kota Bogor
SendShare4Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Imbas Penundaan Pengangkatan, CASN di Bogor Ngaku Sengsara

Next Post

Rumah Ambruk Akibat Longsor, Warga Evakuasi Selamat Kakek Nenek yang Tertimbun di Ranggamekar

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dugaan Pencabulan Siswi SMP di Cigombong, Polisi : Korban Minta Terduga Pelaku Diberhentikan
Bogor24update

Perempuan Disabilitas Diduga Diperkosa, Keluarga Desak Pelaku Ditangkap

2 Maret 2026
Eddy Soeparno Tekankan Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan bagi Milenial di Bogor
Bogor24update

Eddy Soeparno Tekankan Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan bagi Milenial di Bogor

2 Maret 2026
Pakai Sajam dan Bambu Runcing, Pelaku Tawuran di Cileungsi Diburu Polisi
Bogor24update

Pakai Sajam dan Bambu Runcing, Pelaku Tawuran di Cileungsi Diburu Polisi

2 Maret 2026
400 Anak Yatim Bukber di Vihara Dhanagun Kota Bogor
Bogor24update

400 Anak Yatim Bukber di Vihara Dhanagun Kota Bogor

2 Maret 2026
KNPI Kota Bogor Gelar Dialog Kepemudaan Lewat Ngabuburit Gagasan
Bogor24update

KNPI Kota Bogor Gelar Dialog Kepemudaan Lewat Ngabuburit Gagasan

1 Maret 2026
Rawan Timbulkan Korban, Pemkot Bogor Ambil Alih Penambalan Jalan Nasional
Bogor24update

Rawan Timbulkan Korban, Pemkot Bogor Ambil Alih Penambalan Jalan Nasional

1 Maret 2026
Next Post
Rumah Ambruk Akibat Longsor, Warga Evakuasi Selamat Kakek Nenek yang Tertimbun di Ranggamekar

Rumah Ambruk Akibat Longsor, Warga Evakuasi Selamat Kakek Nenek yang Tertimbun di Ranggamekar

Dishub Gencarkan Ramp Check, Antisipasi Kecelakaan Saat Lebaran 

Dishub Gencarkan Ramp Check, Antisipasi Kecelakaan Saat Lebaran 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Ditarget Rampung Desember, Pembangunan Masjid Raya Pakansari Baru 57 Persen

Ditarget Rampung Desember, Pembangunan Masjid Raya Pakansari Baru 57 Persen

25 September 2025
Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Bupati Bogor : Momen Bersama Membangun Indonesia

Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Bupati Bogor : Momen Bersama Membangun Indonesia

28 Oktober 2025
Soal Pengajuan Bupati Bogor Definitif, Ini Tanggapan Iwan Setiawan

Soal Pengajuan Bupati Bogor Definitif, Ini Tanggapan Iwan Setiawan

18 Agustus 2023
SIM Keliling Bogor

Jadwal SIM Keliling Minggu 5 Mei 2024 di Kota Bogor

4 Mei 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In