Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Aktivitas Tambang di Gunung Pongkor Nanggung Ditindak Kemenhut

Reporter : Gunawan

Redaksi by Redaksi
18 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Aktivitas Tambang di Gunung Pongkor Nanggung Ditindak Kemenhut

Kemenhut memasang plang pengawasan di area aktivitas tambang di Gunung Pongkor, Nanggung, Kabupaten Bogor (Gunawan | Bogor24Update)

Bogor24Update – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI memberikan plang pengawasan terhadap aktivitas tambang yang melanggar hutan lindung di Kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Selasa, 18 Maret 2025.

Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan, Yazid Nurhuda mengatakan bahwa plang yang dipasang tersebut tepatnya di area lintasan atau jalan aktivitas tambang.

“Kami sekarang melakukan pengawasan kawasan hutan di DAS (Daerah Aliran Sungai) Cisadane, di sini ada kegiatan berupa jalan yang dipergunakan untuk kegiatan usaha yang akan kita lihat perkembangan perizinannya yang dilakukan,” ujar Yazid kepada wartawan.

BACA JUGA :

Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 

Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 

19 Agustus 2025
Diberhentikan SDIT Raudlatul Jannah, Kepsek Akui Tak Pernah Hasut Wali Murid untuk Demo

Diberhentikan SDIT Raudlatul Jannah, Kepsek Akui Tak Pernah Hasut Wali Murid untuk Demo

19 Agustus 2025
Guru Senior Diberhentikan, Ratusan Wali Murid Demo SDIT Raudlatul Jannah Ciawi 

Guru Senior Diberhentikan, Ratusan Wali Murid Demo SDIT Raudlatul Jannah Ciawi 

19 Agustus 2025
Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor

Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor

19 Agustus 2025

Dalam hal ini, Kemenhut menemukan ada sekitar 20 hektare lahan yang sebagian dipergunakan untuk penempatan jalan tambang keliling dari kegiatan usaha tersebut. Sehingga, menyebabkan adanya peralihan fungsi kawasan hutan lindung dari yang sebenarnya.

“Ini berfungsi untuk penggunaan tata air, ini sesuai satgas kita yaitu penyelamatan kawasan hutan di daerah asli sungai,” ucapnya.

Kemudian, pihaknya akan berkomunikasi dengan pelaku usaha untuk identifikasi serta mengecek kembali segala persyaratan, perizinan apa saja yang sudah dilakukan kegiatan usaha tersebut.

“Jadi ada dua lokasi yg dilakukan oleh papan pengumuman ini di jalan ini dan di bawah itu. Yang jelas ini adalah kawasan hutan, setiap usaha atau kegiatan harus mempunyai izin dari kementerian kehutanan,” tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan mengecek penggunaan jalan tersebut apakah sudah mempunyai izin dilengkapi dengan perizinan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Ya betul ini merupakan aktivitas tambang, untuk itu ini ada beberapa spot ada yang APL, kawasan hutan lindung, dan ada juga yang sudah mempunyai perizinan,” ungkapnya.

Adapun, jika nantinya terbukti melanggar pihaknya akan memberikan tiga instrumen sanksi berupa hukuman seperti sanksi administratif, pemulihan ekosistem hutan, hingga pidana.

“Nah nanti sanksi apa yang dilanggar itu sesuai dengan gradasi sanksi tersebut, kalo pelanggaran-pelanggaran administratif maka sanksi administratif yang akan diterapkan,” bebernya.

“Mudah-mudahan dengan adanya penyelamatan hutan lindung ini bisa mengurangi risiko atau potensi adanya bencana alam,” pungkasnya.(*)

Tags: bogor24updatekabupaten bogorKemenhut BogorKemenhut Pasang Plang PengawasanTambang Nanggung DitindakTambang Pongkor DitindakTambang Pongkor Ditindak Kemenhut
SendShare6Tweet4ShareShareSend
Previous Post

Truk Hantam Rumah Warga di Leuwiliang Gegar Sopir Mengantuk

Next Post

SPBU di Sentul Disegel, Curangi Takaran Lewat Aplikasi HP

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 
Kota Bogor

Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 

19 Agustus 2025
Diberhentikan SDIT Raudlatul Jannah, Kepsek Akui Tak Pernah Hasut Wali Murid untuk Demo
Kabupaten Bogor

Diberhentikan SDIT Raudlatul Jannah, Kepsek Akui Tak Pernah Hasut Wali Murid untuk Demo

19 Agustus 2025
Guru Senior Diberhentikan, Ratusan Wali Murid Demo SDIT Raudlatul Jannah Ciawi 
Kabupaten Bogor

Guru Senior Diberhentikan, Ratusan Wali Murid Demo SDIT Raudlatul Jannah Ciawi 

19 Agustus 2025
Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor
Kota Bogor

Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor

19 Agustus 2025
Gagal Nyalip Angkot di Cigudeg, 2 Motor Bertabrakan hingga 3 Orang Luka-luka
Kabupaten Bogor

Gagal Nyalip Angkot di Cigudeg, 2 Motor Bertabrakan hingga 3 Orang Luka-luka

19 Agustus 2025
Mulai Banyak Digunakan Rumah Sakit, Teknologi Robotik TKR Bantu Dokter Bedah Ortopedi 
Kabupaten Bogor

Mulai Banyak Digunakan Rumah Sakit, Teknologi Robotik TKR Bantu Dokter Bedah Ortopedi 

19 Agustus 2025
Next Post
SPBU di Sentul Disegel, Curangi Takaran Lewat Aplikasi HP

SPBU di Sentul Disegel, Curangi Takaran Lewat Aplikasi HP

Curangi Takaran, SPBU Sentul Tipu Rakyat hingga Raup Untung Rp3 Miliar per Tahun

Curangi Takaran, SPBU Sentul Tipu Rakyat hingga Raup Untung Rp3 Miliar per Tahun

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

BEM FH UIKA Gelar Unjuk Rasa Soal Rempang, Ini Tuntunannya

BEM FH UIKA Gelar Unjuk Rasa Soal Rempang, Ini Tuntunannya

21 September 2023
Pergeseran Tanah, 2 Keluarga di Rumpin Ngungsi di Mushola

Pergeseran Tanah, 2 Keluarga di Rumpin Ngungsi di Mushola

23 Oktober 2023
Ratusan Petugas Gabungan Diterjunkan Periksa Kesehatan Hewan Kurban 

Ratusan Petugas Gabungan Diterjunkan Periksa Kesehatan Hewan Kurban 

4 Juni 2024
SIM Keliling Bogor

Cek Jadwal SIM Keliling Bogor Untuk Sabtu 20 Januari 2024

19 Januari 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In