Bogor24Update – Ratusan sopir dan pemilik angkutan kota (angkot) menggelar aksi damai di Balaikota Kota Bogor, Kamis, 3 September 2026.
Perwakilan sopir angkot, Deden mengatakan, aksi yang dilakukan para sopir dan pemilik angkot adalah aksi damai dan tidak anarkis.
“Hari ini perwakilan beberapa sopir angkot dan pemilik berniat melakukan aksi damai. Tidak ada aksi anarkis,” ujar Deden.
Ia menjelaskan, aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan pemerintah daerah dan dinas terkait yang dinilai memberatkan.
“Kita menuntut kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak-pihak dinas terkait dan Pemerintah Kota Bogor, ” ucapnya.
Ia menyebut, salah satu tuntutan adalah kebijakan reduksi angkot, yakni program pemerintah yang mengatur pengurangan jumlah angkot dari dua kendaraan menjadi satu.
Menurutnya, para pemilik angkot pada dasarnya telah mengikuti sejumlah aturan yang ditetapkan pemerintah. Bahkan, program reduksi dua angkot menjadi satu telah dijalankan oleh sejumlah pemilik.
“Yang jadi tuntutan adalah penghapusan atau perpanjangan reduksi. Mungkin untuk ekonomi saat ini terlalu sulit untuk melakukan peremajaan,” ucap Deden.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti aturan mengenai batas usia minimal kendaraan angkot. Mereka meminta aturan tersebut dipertimbangkan kembali, khususnya untuk trayek yang melayani wilayah dengan kondisi jalan sempit.
“Untuk daerah seperti Cimahpar, Bantarkemang itu jalannya sempit. Kalau misalnya diganti dengan bus, kami merasa keberatan. Jadi biarlah angkot beroperasi seperti biasanya,” katanya.
Deden menambahkan, apabila pemerintah daerah membuat kebijakan harus disertai dengan solusi.
“Kami tidak menolak program mereka. Programnya bagus supaya angkot lebih bersih, mungkin supaya Kota Bogor lebih nyaman, tapi harus dibarengi dengan solusi,” pungkasnya. (*)






















