Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Penganiaya Kakek Penjual Pisang di Kota Bogor Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
8 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Penganiaya Kakek Penjual Pisang di Kota Bogor Ditangkap Polisi

Kapolsek Bogor Barat Kompol Ariani saat menjelaskan penangkapan pelaku pemerasan dan pemukulan kakek penjual pisang, Kamis, 8 Mei 2025.

Bogor24Update – Polisi berhasil menangkap pelaku perampasan dan pemukulan terhadap seorang kakek penjual pisang di Kota Bogor. Pria berinisial Y (60) dibekuk delapan hari usai beraksi.

Kapolsek Bogor Barat, Kompol Ariani, mengatakan saat ini pelaku perampasan dan pemukulan terhadap korban berinisial U (63) telah diamankan di Kantor Polsek Bogor Barat.

“Benar kami jajaran Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota telah mengamankan seorang laki-laki berinisial Y dalam kasus perampasan dan pemukulan dengan korban berinisial U,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).

BACA JUGA :

Cuaca Ekstrem, Pohon Kicopong Tumbang Timpa Mobil di Kota Bogor

Cuaca Ekstrem, Pohon Kicopong Tumbang Timpa Mobil di Kota Bogor

4 Oktober 2025
Alokasi Bankeu Desa di Bogor Bakal Naik jadi Rp1,5 Miliar

Alokasi Bankeu Desa di Bogor Bakal Naik jadi Rp1,5 Miliar

4 Oktober 2025
Lawang Kori di Cibinong Rampung, Revitalisasi Telan Dana Rp4 Miliar

Lawang Kori di Cibinong Rampung, Revitalisasi Telan Dana Rp4 Miliar

4 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Motor dan Pejalan Kaki di Parungpanjang

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Motor dan Pejalan Kaki di Parungpanjang

4 Oktober 2025

Aksi perampasan berujung pemukulan warga Kabupaten Bogor ini terjadi di Jalan Mayjen Ishak Juarsa, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (1/5/2025) sekira pukul 08.00 WIB.

Awalnya, korban sedang berjalan dari arah Gunung Batu menuju Bubulak sambil membawa dagangannya. Pelaku yang mengendarai sepeda motor kemudian menghampiri dan memerintahkan korban untuk menepi di depan sebuah toko.

“Pelaku kemudian meminta uang (korban). Korban menaruh uang di keranjang dagangan. Namun sebelum sampai dirampas oleh pelaku, uang tersebut diambil kembali oleh korban,” ungkapnya.

Diduga gagal merampas, sambungnya, pelaku yang temperamental langsung memukul wajah korban dengan tangan kosong hingga menyebabkan luka di bagian hidung.

“Pelaku memukulnya dan korban luka dengan mengeluarkan darah dari hidung. Setelah itu pelaku kembali ke kendaraannya dan meninggalkan korban begitu saja,” ujarnya.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku yang berasal dari Depok bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu helm, dan pakaian yang digunakan pelaku.

“Uang yang dirampas pelaku kurang lebih 245 ribu rupiah hasil (korban) dari penjualan pisang,” imbuh Kapolsek.

Ia menjelaskan antara pelaku dengan korban tidak saling mengenal. Aksi tersebut dilakukan oleh pelaku secara spontan.

“Pelaku itu sedang mencari suasana hati karena ada sedikit permasalahan intern dengan mantan istrinya. Dalam kondisi itu, pelaku bertemu korban dan terjadi kekerasan di luar dugaan,” katanya.

Dari pengakuannya, pelaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Namun begitu, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Ia menegaskan bahwa tindakan pelaku masuk dalam kategori premanisme. “Ini tindakan yang tidak dibenarkan seperti premanisme. Apalagi Kota Bogor memberantas adanya premanisme. Jadi kami tindak lanjuti atensi pimpinan wilayah maupun pusat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 53 joncto Pasal 368 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (*)

Tags: bogor24updateKakek penjual pisangPemukulan kakekPolsek Bogor Barat
SendShare4Tweet3ShareShareSend
Previous Post

Duh, 210 Ribu Warga Kabupaten Bogor Menganggur

Next Post

Program Bogor Career Center Tak Efektif Bantu Pengangguran 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Cuaca Ekstrem, Pohon Kicopong Tumbang Timpa Mobil di Kota Bogor
Kota Bogor

Cuaca Ekstrem, Pohon Kicopong Tumbang Timpa Mobil di Kota Bogor

4 Oktober 2025
Alokasi Bankeu Desa di Bogor Bakal Naik jadi Rp1,5 Miliar
Kabupaten Bogor

Alokasi Bankeu Desa di Bogor Bakal Naik jadi Rp1,5 Miliar

4 Oktober 2025
Lawang Kori di Cibinong Rampung, Revitalisasi Telan Dana Rp4 Miliar
Kabupaten Bogor

Lawang Kori di Cibinong Rampung, Revitalisasi Telan Dana Rp4 Miliar

4 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Motor dan Pejalan Kaki di Parungpanjang
Kabupaten Bogor

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Motor dan Pejalan Kaki di Parungpanjang

4 Oktober 2025
108 Ijazah Siswa SMK di Tanah Sareal Ditebus 
Kota Bogor

108 Ijazah Siswa SMK di Tanah Sareal Ditebus 

4 Oktober 2025
Seorang Ibu di Parungpanjang Diduga Tewas Tertabrak Motor
Kabupaten Bogor

Seorang Ibu di Parungpanjang Diduga Tewas Tertabrak Motor

3 Oktober 2025
Next Post
Program Bogor Career Center Tak Efektif Bantu Pengangguran 

Program Bogor Career Center Tak Efektif Bantu Pengangguran 

Tindak Lanjuti Kasus Keracunan Makanan, Komisi IV Cek Dapur MBG

Tindak Lanjuti Kasus Keracunan Makanan, Komisi IV Cek Dapur MBG

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Bangunan SMPN 1 Sukajaya Rusak Berat, Pemkab Bogor Klaim Pendidikan Masuk Prioritas 

Bangunan SMPN 1 Sukajaya Rusak Berat, Pemkab Bogor Klaim Pendidikan Masuk Prioritas 

5 Mei 2024
Kantor Pemerintahan di Katulampa Mulai Dibangun 2026

Kantor Pemerintahan di Katulampa Mulai Dibangun 2026

14 Agustus 2025
Bayi Tertukar Selama 1 Tahun, Kuasa Hukum Beberkan Kronologi di Rumah Sakit

Bayi Tertukar Selama 1 Tahun, Kuasa Hukum Beberkan Kronologi di Rumah Sakit

12 Agustus 2023
Warga Cibinong Dikagetkan Ular Sanca 4 Meter Saat Tengah Memasak

Warga Cibinong Dikagetkan Ular Sanca 4 Meter Saat Tengah Memasak

4 September 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In