Bogor24Update – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menghancurkan 23 bangunan liar di kawasan Terminal Cibinong, Kamis 17 Juli 2025.
Plh Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan bahwa kegiatan pembongkaran yang dilaksanakan sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB itu didominasi bangunan-bangunan permanen.
“Sebanyak 23 bangunan liar yang ditertibkan, terdiri dari 22 bangunan semi permanen dan satu bangunan permanen ditertibkan menggunakan beko,” ujar Anwar.
Anwar menjelaskan bahwa dibongkarnya puluhan bangunan itu karena kawasan Terminal Cibinong akan segera direhabilitasi.
“Menindaklanjuti surat permohonan dari Dishub Kabupaten Bogor untuk penertiban bangunan liar area Terminal Cibinong karena akan direhabilitasi tahun 2025,” tuturnya.
Dalam pembongkaran itu, Anwar juga membongkar adanya dua warung penjual minuman keras (Miras).
“Dua warung penjual Miras berbagai merek yang juga dibongkar, dan tidak diberikan ruang lagi untuk membangun serta berjualan di lokasi yang sama,” bebernya.
Lebih lanjut, Anwar mengaku akan terus melakukan pembongkaran terhadap adanya sejumlah bangunan liar yang meresahkan.
“Pembersihan sisa puing bongkaran masih berserakan, nanti akan dibersihkan oleh Armada DLH Kabupaten Bogor,” tutupnya.(*)