Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor perkuat sinergi untuk meningkatkan potensi kerja masing-masing unit.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengungkapkan ada berbagai hal produktif yang dibahas, di antaranya peta bidang tanah digital, optimalisasi pendapatan melalui sumber BPHTB maupun PBB, sertifikasi tanah wakaf, penyelesaian dokumen RDTR, dan sebagainya.
“Nah kalau disinergikan dengan peta bidang PBB tentunya ini akan mengoptimalisasikan pendapatan. Di samping itu juga tadi ada dorongan bagaimana BPHTB juga bisa kita jadikan sebagai potensi pendapatan yang maksimal efektif selama memang koordinasi kolaborasinya terjalin,” ucap Dedie Rachim kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Kantor Pertanahan Kota Bogor, Selasa, 5 Agustus 2025.
Sedangkan terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Bogor, lanjutnya, ada sejumlah masjid, musala, rumah ibadah pesantren yang belum bersertifikat wakaf.
Sehingga pengurus rumah ibadah bisa mendaftarkan tanah wakaf yang akan disertifikasi untuk mendapatkan alas hak sertifikat wakaf.
“Dengan begitu ketika Pemerintah Kota Bogor ingin mendistribusikan anggaran bantuan sosial untuk sarana prasarana keagamaan, maka itu sudah terpenuhi dan ini memberikan keuntungan bagi para pemilik tanah-tanah wakaf atau pengelola tanah wakaf untuk nantinya dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Dalam kegiatan ini juga secara simbolis diserahkan sertifikat tanah wakaf kepada para pengurus tempat ibadah.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, menyatakan pihaknya mendukung terhadap program Pemkot Bogor terutama dalam hal terkait dengan percepatan pembangunan mengenai pengadaan-pengadaan tanah, termasuk juga meningkatkan pendapatan Kota Bogor yang bersumber dari BPHTB maupun PBB.
“Dan juga yang paling penting lagi hari ini kita memprioritaskan ada empat program kerja, target kami hari ini yang memang alhamdulillah hari ini yang sangat didukung oleh Wali Kota beserta seluruh jajarannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sinergi yang dilakukan di antaranya adalah berkaitan dengan percepatan sertifikasi aset Pemkot Bogor dan sertifikat tanah wakaf.
Selanjutnya yang ketiga, adalah, pihaknya membantu memfasilitasi kewenangan bersama dengan Pemkot Bogor dalam rangka mempercepat penyelesaian penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) di Kota Bogor yang masih tersisa 3 WP lagi.
“Dan hari ini kita sudah bahas dalam proses KLHS di provinsi, Insyaallah dari Kementerian ATR/BPN siap mendukung dan akan segera diterbitkan persetujuan substansinya dalam rangka penerbitan Perwali RDTR di Kota Bogor,” imbuhnya.
Mengenai peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor dari sumber BPHTB dan PBB, terang Akhyar, Kantor Pertanahan Kota Bogor bersama dengan Wali Kota Bogor terkait bagaimana mengintegrasikan infrastruktur pertanahan yang ada di Kota Bogor sehingga bisa dimanfaatkan.
“Bukan hanya untuk pembangunan tetapi juga dalam rangka peningkatan PAD yaitu dengan mengintegrasikan peta-peta yang ada di kita bidang tanah yang ada di kita sudah diketahui terkait dengan subjeknya objeknya by name by adress-nya dan ini disinergikan, diintegrasikan dengan peta PBB sehingga peta PBB ini akan update data-datanya akan menyesuaikan dengan data pertanahan,” tandasnya. (*)