Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Polisi Ungkap 2 Pria Tua Pelaku Cabul di Ciampea Iming-imingi Korban Uang 5 Ribu 

Reporter : Sofian H

Redaksi by Redaksi
21 September 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Ungkap 2 Pria Tua Pelaku Cabul di Ciampea Iming-imingi Korban Uang 5 Ribu 

Konferensi pers pencabulan anak yang terjadi di Ciampea, Kabupaten Bogor (Sofian H | Bogor24Update)

Bogor24Update – Satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan dua pria tua berinisial WS (65) dan MR (68) terhadap anak di bawah umur di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang masuk ke Polres Bogor, masing-masing melibatkan satu korban anak dan pelaku yang berbeda.

“Kejadiannya itu pada bulan Juli 2025,” kata Teguh dalam konferensi pers di Polres Bogor, Minggu 21 September 2025.

BACA JUGA :

Peresmian Jadi Evaluasi, Keamanan Skywalk Tegar Beriman Ditingkatkan

Peresmian Jadi Evaluasi, Keamanan Skywalk Tegar Beriman Ditingkatkan

31 Mei 2026
Geliatkan Usaha Lokal, TDA Bogor Raya Gelar Fashion and Culinary Fair di Botani Square

Geliatkan Usaha Lokal, TDA Bogor Raya Gelar Fashion and Culinary Fair di Botani Square

31 Mei 2026
HJB Run 2026 Hasil Kolaborasi Kota-Kabupaten Bogor Dimeriahkan Ratusan Pelari

HJB Run 2026 Hasil Kolaborasi Kota-Kabupaten Bogor Dimeriahkan Ratusan Pelari

31 Mei 2026
8 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi Bogor

8 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi Bogor

30 Mei 2026

Baca Juga : Dua Pelaku Pencabulan Anak di Ciampea Ditangkap Polisi

Ia mengatakan, kejadian bermula ketika dua anak berinisial AQ dan AZ sedang bermain di kebun sekitar rumah mereka. Pelaku WS yang saat itu sedang berkebun, memanggil kedua korban dan mengiming-imingi mereka dengan uang sebesar lima ribu rupiah.

“Pelaku WS mengarahkan korban untuk menerima uang tersebut dan meminta (korban) membaginya. Kemudian membawa kedua korban ke saung di sekitar kebun. Di sana, pelaku bersama tersangka lain berinisial MR melakukan perbuatan cabul dengan mengarahkan korban untuk memegang alat kelamin pelaku dan sebaliknya,” jelas Teguh.

Lalu, lanjut ia, korban AQ melaporkan kejadian ini kepada bibinya, yang kemudian meneruskan laporan kepada orang tua korban.

“Pada 11 Agustus 2025, orang tua korban membuat laporan di Polres Bogor, ” katanya.

Kemudian, Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor melakukan pendampingan dan membawa korban ke RSUD Cibinong untuk visum.

“Pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan sebanyak tujuh orang, dan visum kedua korban selesai pada 17 September 2025,” ucapnya.

Berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang terkumpul, status tersangka ditingkatkan terhadap WS (65), sopir, dan MR (68), buruh, pada 18 September 2025.

“Pada 20 September 2025, penyidik melakukan penangkapan kedua tersangka beserta Barang bukti yang diamankan yaitu pakaian yang digunakan saat kejadian serta uang sebesar lima ribu rupiah yang dipakai untuk mengiming-imingi korban,” ujarnya.

Atas perbuatannya keduanya dijerat dengan Pasal 82 junto Pasal 76 e Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman bagi pelaku adalah penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun, dan denda hingga Rp 5 miliar,” pungkasnya.(*)

Tags: bogor24updatekabupaten bogorPelaku Cabul CiampeaPencabulan BogorPencabulan Ciampeapolres bogorPria Tua Cabul
SendShare10Tweet7ShareShareSend
Previous Post

Bupati Bogor Dukung Ketahanan Pangan di Puncak Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan

Next Post

Motif Terungkap, Pria Tua Cabul di Ciampea Ingin Tes Keperkasaannya

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Peresmian Jadi Evaluasi, Keamanan Skywalk Tegar Beriman Ditingkatkan
Bogor24update

Peresmian Jadi Evaluasi, Keamanan Skywalk Tegar Beriman Ditingkatkan

31 Mei 2026
Geliatkan Usaha Lokal, TDA Bogor Raya Gelar Fashion and Culinary Fair di Botani Square
Bogor24update

Geliatkan Usaha Lokal, TDA Bogor Raya Gelar Fashion and Culinary Fair di Botani Square

31 Mei 2026
HJB Run 2026 Hasil Kolaborasi Kota-Kabupaten Bogor Dimeriahkan Ratusan Pelari
Bogor24update

HJB Run 2026 Hasil Kolaborasi Kota-Kabupaten Bogor Dimeriahkan Ratusan Pelari

31 Mei 2026
8 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi Bogor
Bogor24update

8 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi Bogor

30 Mei 2026
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Sempur Terbakar
Bogor24update

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Sempur Terbakar

30 Mei 2026
Pria Asal Depok Ditemukan Tewas saat Cari Ikan di Situ Cikaret Bogor 
Bogor24update

Pria Asal Depok Ditemukan Tewas saat Cari Ikan di Situ Cikaret Bogor 

30 Mei 2026
Next Post
Motif Terungkap, Pria Tua Cabul di Ciampea Ingin Tes Keperkasaannya

Motif Terungkap, Pria Tua Cabul di Ciampea Ingin Tes Keperkasaannya

Orang Tua Korban Pencabulan Ngaku Stres Karena Pasca Laporan Pelaku Masih Berkeliaran

Orang Tua Korban Pencabulan Ngaku Stres Karena Pasca Laporan Pelaku Masih Berkeliaran

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD : TMMD di Cigudeg Upaya Peningkatan Kualitas Mayarakat

Ketua DPRD : TMMD di Cigudeg Upaya Peningkatan Kualitas Mayarakat

22 April 2026
Kasus Dugaan Arisan Bodong di Cimahpar, Polisi Periksa Saksi

Kasus Dugaan Arisan Bodong di Cimahpar, Polisi Periksa Saksi

19 September 2024
Kepergok Buka Resleting Tas, Seorang Pria Diamankan Polsek Bogor Tengah

Kepergok Buka Resleting Tas, Seorang Pria Diamankan Polsek Bogor Tengah

18 Agustus 2025
Pohon Tumbang di Jalan Tegar Beriman Timpa Pemotor hingga Tewas

Pohon Tumbang di Jalan Tegar Beriman Timpa Pemotor hingga Tewas

1 Mei 2026

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In