Bogor24Update – Polisi mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pejalan kaki dan sepeda motor di Jalan Raya Sukamanik, Kampung Lumpang RT03/03, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya, mengatakan bahwa insiden tersebut menyebabkan dua orang menjadi korban.
“Tidak ada korban jiwa, namun satu orang mengalami luka berat dan satu lainnya luka ringan,” ujar Ferdhyan dalam keterangannya, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Korban diketahui pengendara sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi F-5253-FJH berinisial H, serta seorang pejalan kaki berinisial I.
Baca juga: Seorang Ibu di Parungpanjang Diduga Tewas Tertabrak Motor
Ferdhyan menjelaskan kecelakaan bermula saat pengendara motor melaju dari arah Cigudeg menuju Parungpanjang pada pukul 08.21 WIB.
“Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) menabrak seorang penyeberang jalan yang sedang menyeberang dari bahu jalan sebelah kiri,” ucapnya.
Akibat kecelakaan itu, lanjut Ferdhyan, pengendara motor dan penyeberang jalan langsung terkapar di tengah jalan dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Adapun, kerugian materi dari kecelakaan tersebut mencapai Rp1 juta. (*)