Bogor24Update – Polisi menangkap seorang pria berinisial TF yang kepergok mencuri di sebuah toko sembako di kawasan Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Proses penangkapan itu beredar di media sosial. Pelaku berusia 26 tahun itu berhasil diamankan setelah mencoba bersembunyi di tumpukan kardus di toko tersebut.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Wagiman mengatakan bahwa aksi pelaku diketahui oleh pemilik toko saat melihat gerak-gerik mencurigakan pada Senin malam 6 Oktober 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.
“Tadi malam itu pemilik toko curiga ada orang naik ke atas (gudang) ga turun-turun. Saat dicek CCTV juga masih belum turun-turun, sehingga memanggil Polsek dan ditangkap di dalam toko,” ujar Wagiman kepada Bogor24Update, Selasa 7 Oktober 2025.
Dari hasil interogasi, Wagiman menyebut pelaku sudah melancarkan aksinya sebelumnya di tempat yang sama. Saat itu, pelaku mencuri ponsel pemilik toko.
“Pelaku sama dengan kejadian sebelumnya, dia mengakui saat diinterogasi,” ucapnya.
Adapun, kata Wagiman, motif dari pelaku melakukan aksinya itu karena sedang membutuhkan uang.
“Motifnya seperti ingin memiliki barang itu, seperti butuh uang gitulah. Jadi, dia ambil barang di toko sembako itu dan nanti dibayarin sama orang lain,” tuturnya.
Wagiman mengungkapkan, pelaku yang melancarkan aksinya seorang diri itu telah diringkus ke Polres Bogor.
“Begitu ditangkap langsung diserahkan ke Polres Bogor,” pungkasnya.(*)