Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Satpol PP Kota Bogor Gencarkan Razia Miras Ilegal, Penjual Kena Tipiring

Reporter : Sofian H.

Redaksi by Redaksi
17 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Satpol PP Kota Bogor Gencarkan Razia Miras Ilegal, Penjual Kena Tipiring

Pemusnahan minuman keras (miras) di Polresta Bogor Kota.

Bogor24Update – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyatakan pihaknya terus menggencarkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kota Bogor. Operasi gabungan ini telah dilaksanakan secara berkala sejak Juli dan berakhir September 2025 atau triwulan tiga.

Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa razia dilakukan di berbagai titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras tanpa izin. Disebut beberapa warung yang sebelumnya telah ditindak ternyata kembali menjual miras secara ilegal.

“Ada beberapa warung yang masih bandel, sudah disita tapi jualan lagi. Kalau memang menjual di atas golongan A, tetap kita tindak. Karena rata-rata mereka hanya punya izin untuk miras golongan A atau bahkan tidak punya izin sama sekali,” ujar Rahmat usai mengikuti pemusnahan miras di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, 7 Oktober 2025.

BACA JUGA :

Hendak Wisuda, Mahasiswi IPB Ditemukan Tewas dalam Rumahnya Cibinong

Hendak Wisuda, Mahasiswi IPB Ditemukan Tewas dalam Rumahnya Cibinong

15 Oktober 2026
Muscab X Gapensi Kota Bogor, Dedie Rachim Paparkan Sejumlah Proyek Infrastruktur Strategis 

Muscab X Gapensi Kota Bogor, Dedie Rachim Paparkan Sejumlah Proyek Infrastruktur Strategis 

15 Oktober 2026
Jasad Wanita Muda Ditemukan di Kebun Ciemas Sukabumi, Kondisi Memprihatinkan Kaki Putus dan Tubuh Membusuk

Jasad Wanita Muda Ditemukan di Kebun Ciemas Sukabumi, Kondisi Memprihatinkan Kaki Putus dan Tubuh Membusuk

15 Oktober 2026
Pemkot Bogor Tata Jalan Dr. Sumeru, Pedestrian Terintegrasi hingga Jalan Merdeka

Pemkot Bogor Tata Jalan Dr. Sumeru, Pedestrian Terintegrasi hingga Jalan Merdeka

14 Oktober 2026

Dalam pelaksanaannya, kata Rahmat, Satpol PP bekerja sama dengan pihak kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya. Barang bukti yang disita akan langsung dimusnahkan setelah melalui proses hukum.

Sementara para pelanggar dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) dengan sanksi berupa denda atau kurungan badan.

“Rata-rata mereka memilih membayar denda uang. Rata-rata dendanya sebesar Rp2 juta dan barangnya dimusnahkan,” katanya.

Rahmat menambahkan hasil dari denda Tipiring disetorkan ke kas daerah Kota Bogor, meski pihaknya masih melakukan rekapitulasi total dari seluruh kegiatan triwulan ketiga tahun ini.

“Untuk totalnya belum diakumulasi, karena Tipiring ini dilakukan beberapa kali. Dendanya bervariasi, kalau untuk PKL bisa Rp50 ribu, tapi untuk Tipiring miras minimal Rp2 juta dan maksimal bisa sampai Rp50 juta,” terangnya.

Rahmat mengakui, peredaran miras ilegal masih sulit diberantas karena adanya permintaan (demand) di masyarakat. Oleh karena itu, selain penegakan hukum, pihaknya juga berupaya melakukan pendekatan sosial dan edukatif.

“Kami berharap tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda ikut memberikan edukasi bahwa miras itu berbahaya. Kalau tidak ada yang konsumsi, otomatis suplainya juga berhenti. Jadi ini harus dimulai dari kesadaran masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tags: bogor24updateDenda miras ilegalRazia MirasSatpol PP Kota Bogor
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Cek Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor Rabu 8 Oktober 2025

Next Post

Diterjang Angin Kencang, 22 Rumah di Cibinong Rusak

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hendak Wisuda, Mahasiswi IPB Ditemukan Tewas dalam Rumahnya Cibinong
Bogor24update

Hendak Wisuda, Mahasiswi IPB Ditemukan Tewas dalam Rumahnya Cibinong

15 Oktober 2026
Muscab X Gapensi Kota Bogor, Dedie Rachim Paparkan Sejumlah Proyek Infrastruktur Strategis 
Bogor24update

Muscab X Gapensi Kota Bogor, Dedie Rachim Paparkan Sejumlah Proyek Infrastruktur Strategis 

15 Oktober 2026
Jasad Wanita Muda Ditemukan di Kebun Ciemas Sukabumi, Kondisi Memprihatinkan Kaki Putus dan Tubuh Membusuk
Breaking News

Jasad Wanita Muda Ditemukan di Kebun Ciemas Sukabumi, Kondisi Memprihatinkan Kaki Putus dan Tubuh Membusuk

15 Oktober 2026
Pemkot Bogor Tata Jalan Dr. Sumeru, Pedestrian Terintegrasi hingga Jalan Merdeka
Bogor24update

Pemkot Bogor Tata Jalan Dr. Sumeru, Pedestrian Terintegrasi hingga Jalan Merdeka

14 Oktober 2026
Setahun Dibiarkan Rusak, Eskalator Skybridge Stasiun Bojonggede “Siksa” Masyarakat 
Bogor24update

Setahun Dibiarkan Rusak, Eskalator Skybridge Stasiun Bojonggede “Siksa” Masyarakat 

14 Oktober 2026
Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas Membusuk di Perkebunan Ciemas Sukabumi
Breaking News

Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas Membusuk di Perkebunan Ciemas Sukabumi

14 Oktober 2026
Next Post
Diterjang Angin Kencang, 22 Rumah di Cibinong Rusak

Diterjang Angin Kencang, 22 Rumah di Cibinong Rusak

Mobil Kecelakaan Tunggal dan Terbakar di Km 41 Gerbang Tol Ciawi

Mobil Kecelakaan Tunggal dan Terbakar di Km 41 Gerbang Tol Ciawi

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Ledakan Gudang Peluru Gunungputri, 135 KK Diungsikan dan 31 Rumah Rusak

Ledakan Gudang Peluru Gunungputri, 135 KK Diungsikan dan 31 Rumah Rusak

31 Maret 2024
Sejumlah Harga Pangan Naik, Ini Penjelasan Pakar IPB University

Sejumlah Harga Pangan Naik, Ini Penjelasan Pakar IPB University

24 Februari 2024
Pabrik Garmen di Rangga Mekar Terbakar, 6 Mobil Damkar Diterjunkan 

Pabrik Garmen di Rangga Mekar Terbakar, 6 Mobil Damkar Diterjunkan 

19 Juni 2024
Dinkes Kota Bogor Cek Kesehatan Gratis untuk Wartawan

Dinkes Kota Bogor Cek Kesehatan Gratis untuk Wartawan

10 Juli 2026

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In