Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Satpol PP Kota Bogor Gencarkan Razia Miras Ilegal, Penjual Kena Tipiring

Reporter : Sofian H.

Redaksi by Redaksi
17 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Satpol PP Kota Bogor Gencarkan Razia Miras Ilegal, Penjual Kena Tipiring

Pemusnahan minuman keras (miras) di Polresta Bogor Kota.

Bogor24Update – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyatakan pihaknya terus menggencarkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kota Bogor. Operasi gabungan ini telah dilaksanakan secara berkala sejak Juli dan berakhir September 2025 atau triwulan tiga.

Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa razia dilakukan di berbagai titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras tanpa izin. Disebut beberapa warung yang sebelumnya telah ditindak ternyata kembali menjual miras secara ilegal.

“Ada beberapa warung yang masih bandel, sudah disita tapi jualan lagi. Kalau memang menjual di atas golongan A, tetap kita tindak. Karena rata-rata mereka hanya punya izin untuk miras golongan A atau bahkan tidak punya izin sama sekali,” ujar Rahmat usai mengikuti pemusnahan miras di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, 7 Oktober 2025.

BACA JUGA :

BKPSDM Kota Bogor Gelar Forum Konsultasi Publik

BKPSDM Kota Bogor Gelar Forum Konsultasi Publik

15 Juli 2026
Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung Bambu di Kemang Ludes Terbakar 

Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung Bambu di Kemang Ludes Terbakar 

15 Juli 2026
Siapkan Nuansa Kesundaan di Alun-Alun, Pemkab Bogor Ajak PKL Kenakan Pakaian Adat Sunda

Siapkan Nuansa Kesundaan di Alun-Alun, Pemkab Bogor Ajak PKL Kenakan Pakaian Adat Sunda

15 Juli 2026
Saluran Toilet Stadion Pakansari Bermasalah Jelang Piala AFF 2026

Saluran Toilet Stadion Pakansari Bermasalah Jelang Piala AFF 2026

15 Juli 2026

Dalam pelaksanaannya, kata Rahmat, Satpol PP bekerja sama dengan pihak kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya. Barang bukti yang disita akan langsung dimusnahkan setelah melalui proses hukum.

Sementara para pelanggar dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) dengan sanksi berupa denda atau kurungan badan.

“Rata-rata mereka memilih membayar denda uang. Rata-rata dendanya sebesar Rp2 juta dan barangnya dimusnahkan,” katanya.

Rahmat menambahkan hasil dari denda Tipiring disetorkan ke kas daerah Kota Bogor, meski pihaknya masih melakukan rekapitulasi total dari seluruh kegiatan triwulan ketiga tahun ini.

“Untuk totalnya belum diakumulasi, karena Tipiring ini dilakukan beberapa kali. Dendanya bervariasi, kalau untuk PKL bisa Rp50 ribu, tapi untuk Tipiring miras minimal Rp2 juta dan maksimal bisa sampai Rp50 juta,” terangnya.

Rahmat mengakui, peredaran miras ilegal masih sulit diberantas karena adanya permintaan (demand) di masyarakat. Oleh karena itu, selain penegakan hukum, pihaknya juga berupaya melakukan pendekatan sosial dan edukatif.

“Kami berharap tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda ikut memberikan edukasi bahwa miras itu berbahaya. Kalau tidak ada yang konsumsi, otomatis suplainya juga berhenti. Jadi ini harus dimulai dari kesadaran masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tags: bogor24updateDenda miras ilegalRazia MirasSatpol PP Kota Bogor
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Cek Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor Rabu 8 Oktober 2025

Next Post

Diterjang Angin Kencang, 22 Rumah di Cibinong Rusak

Redaksi

Redaksi

Related Posts

BKPSDM Kota Bogor Gelar Forum Konsultasi Publik
Bogor24update

BKPSDM Kota Bogor Gelar Forum Konsultasi Publik

15 Juli 2026
Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung Bambu di Kemang Ludes Terbakar 
Bogor24update

Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung Bambu di Kemang Ludes Terbakar 

15 Juli 2026
Siapkan Nuansa Kesundaan di Alun-Alun, Pemkab Bogor Ajak PKL Kenakan Pakaian Adat Sunda
Bogor24update

Siapkan Nuansa Kesundaan di Alun-Alun, Pemkab Bogor Ajak PKL Kenakan Pakaian Adat Sunda

15 Juli 2026
Saluran Toilet Stadion Pakansari Bermasalah Jelang Piala AFF 2026
Bogor24update

Saluran Toilet Stadion Pakansari Bermasalah Jelang Piala AFF 2026

15 Juli 2026
MPLS 2026, Dedie Rachim Ajak Pelajar Peduli Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Pohon 
Bogor24update

MPLS 2026, Dedie Rachim Ajak Pelajar Peduli Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Pohon 

15 Juli 2026
Perempuan Asal Puncak Jadi Korban Perdagangan Manusia di Cina
Bogor24update

Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Ibu di Sukaraja, Pastikan Diproses hingga Selesai

14 Juli 2026
Next Post
Diterjang Angin Kencang, 22 Rumah di Cibinong Rusak

Diterjang Angin Kencang, 22 Rumah di Cibinong Rusak

Mobil Kecelakaan Tunggal dan Terbakar di Km 41 Gerbang Tol Ciawi

Mobil Kecelakaan Tunggal dan Terbakar di Km 41 Gerbang Tol Ciawi

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Peringati Maulid Nabi Muhammad,  Desa Karehkel Leuwiliang Gelar Perlombaan Zikir 

Peringati Maulid Nabi Muhammad, Desa Karehkel Leuwiliang Gelar Perlombaan Zikir 

15 Oktober 2023
Ini 6 Catatan Hasil Rapat DPRD dengan OCBD dan Para Pihak Terkait

Ini 6 Catatan Hasil Rapat DPRD dengan OCBD dan Para Pihak Terkait

30 November 2023
KPU Kota Bogor Pastikan Honor Petugas KPPS di Ciparigi Cair

KPU Kota Bogor Pastikan Honor Petugas KPPS di Ciparigi Cair

16 Februari 2024
Pernah Diklaim Sudah Siap Dibangun, Jalan Tol Khusus Tambang Masih Terkendala Perizinan

Pernah Diklaim Sudah Siap Dibangun, Jalan Tol Khusus Tambang Masih Terkendala Perizinan

24 November 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In