Bogor24Update – Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan penyekapan yang terjadi di sebuah panti jompo di wilayah Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo, mengungkapkan laporan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Jumat, 10 Oktober 2025 dini hari, mengenai adanya dugaan penyekapan di sebuah yayasan panti jompo.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi dan di sana sejumlah warga dari paguyuban NTT juga datang untuk menjemput MJ (21).
“Setelah kami sampai di lokasi, kami temui bahwa memang MJ sebelumnya sempat menyampaikan keinginan untuk pulang. Namun karena belum ada keluarga yang datang menjemput, mangkanya ditahan sampai ada dari pihak keluarga atau orang tuanya. Ya mungkin perjalanan jauh kemudian minta bantuanlah ke paguyuban,” ujar AKP Enjo saat ditemui di Polsek Bogor Utara, Senin, 13 Oktober 2025.
Pihak kepolisian pun berkoordinasi dengan yayasan dan akhirnya membawa MJ ke Kantor Polsek Bogor Utara. MJ kemudian membuat laporan polisi terkait dugaan penyekapan yang dialaminya.
“Terkait laporan ini, kita sudah memeriksa tujuh orang saksi dan telah melakukan visum et repertum terhadap pelapor. Secara fisik tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun kita masih menunggu hasil resmi dari rumah sakit,” ucap AKP Enjo.
Selain MJ, kata AKP Enjo, diketahui ada satu orang lagi yang juga sempat menyatakan ingin pulang, yakni temannya berinisial R. Namun R telah lebih dulu dipulangkan oleh pihak yayasan setelah dijemput oleh keluarga.
“Saat ini, MJ juga sudah berada dalam pendampingan tokoh paguyuban NTT. Kita masih dalam tahap penyelidikan. Rencananya, kita juga akan memanggil ketua yayasan untuk klarifikasi. Surat permintaan keterangan sudah dikirim,” pungkasnya. (*)