Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Kejar Target RTH, Pansus DPRD Kota Bogor Kebut Pembahasan Perubahan Raperda

Reporter: Sofian H.

Redaksi by Redaksi
17 Desember 2025
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Kejar Target RTH, Pansus DPRD Kota Bogor Kebut Pembahasan Perubahan Raperda

Pansus DPRD Kota Bogor rapat bersama dengan Dinas Permukim Kota Bogor membahas raperda perubahan Perda RTH. Dok. DPRD Kota Bogor. 

Bogor24Update – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda nomor 8 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau (RTH) mulai melakukan rapat kerja dengan Dinas Perumkim Kota Bogor, Jumat, 3 Oktober 2025.

Ketua Tim Pansus DPRD Kota Bogor, Devie Prihatini Sultani, menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor ingin segera menyelesaikan pembahasan Raperda agar target 30 persen RTH di Kota Bogor bisa terpenuhi.

“Bahwa RTH yang diwajibkan dalam undang-undang adalah 30 persen, namun ternyata sampai saat ini baru 4 persen sekian yang terpenuhi. Artinya masih sangat jauh. Maka kami mengharapkan dengan adanya perubahan perda harus ada dari pemkot untuk bisa mencapai angka 30 persen yang memang diwajibkan,” kata Devie.

BACA JUGA :

KNPI Kota Bogor Gelar Dialog Kepemudaan Lewat Ngabuburit Gagasan

KNPI Kota Bogor Gelar Dialog Kepemudaan Lewat Ngabuburit Gagasan

1 Maret 2026
Rawan Timbulkan Korban, Pemkot Bogor Ambil Alih Penambalan Jalan Nasional

Rawan Timbulkan Korban, Pemkot Bogor Ambil Alih Penambalan Jalan Nasional

1 Maret 2026
Patroli Skala Besar Digelar, 124 Botol Miras Diamankan Toko Penjual Ditutup 

Patroli Skala Besar Digelar, 124 Botol Miras Diamankan Toko Penjual Ditutup 

1 Maret 2026
Keterbatasan Anggaran, Bogor Creative Hub Siliwangi Teater Dibangun November

Keterbatasan Anggaran, Bogor Creative Hub Siliwangi Teater Dibangun November

28 Februari 2026

Selain itu, Devie juga menjelaskan perubahan dilakukan karena adanya perbedaan topologi RTH setelah adanya Permen ATR/Ka-BPN nomor 14 tahun 2022.

Di samping itu, Devie juga menilai keberadaan gedung perkantoran dan gedung komersil di Kota Bogor sebanyak 70 persen belum memenuhi standard RTH.

Sebab, keberadaan RTH bukan hanya untuk menambah nilai estetik. Tetapi juga menjadi tameng untuk menangkal bencana banjir dan tanah longsor yang selama beberapa tahun terakhir di Kota Bogor sering terjadi.

“Perda ini nantinya bisa sangat bermanfaat untuk Kota Bogor terhindar dari banjir karena serapan airnya baik. Demikian juga dengan saluran-saluran airnya agar tidak merusak ekosistem tanah,” terangnya.

Berdasarkan perda yang ada, RTH di Kota Bogor memiliki manfaat langsung, antara lain meningkatkan ketersediaan air tanah, oksigen, mereduksi polusi udara, tanah dan air, mitigasi bencana, serta melestarikan fungsi lingkungan lainnya.

Sedangkan Manfaat tidak langsungnya antara lain meningkatkan keindahan, kenyamanan, kesehatan, ekonomi, edukasi, rekreasi, interaksi masyarakat, dan menyeimbangkan ekosistem kota.

Sehingga Devie berharap masyarakat dan swasta memiliki peran serta yang krusial dalam upaya penyelenggaraan RTH di Kota Bogor.

“Untuk memenuhi RTH sesuai Perda, semua elemen perlu berkolaborasi, mulai dari masyarakat, swasta dan pemerintah,” pungkasnya. (*)

Tags: bogor24updateDinas Permukim Kota BogorDPRD Kota BogorPerda RTHRTH Kota Bogor
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

108 Ijazah Siswa SMK di Tanah Sareal Ditebus 

Next Post

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Motor dan Pejalan Kaki di Parungpanjang

Redaksi

Redaksi

Related Posts

KNPI Kota Bogor Gelar Dialog Kepemudaan Lewat Ngabuburit Gagasan
Bogor24update

KNPI Kota Bogor Gelar Dialog Kepemudaan Lewat Ngabuburit Gagasan

1 Maret 2026
Rawan Timbulkan Korban, Pemkot Bogor Ambil Alih Penambalan Jalan Nasional
Bogor24update

Rawan Timbulkan Korban, Pemkot Bogor Ambil Alih Penambalan Jalan Nasional

1 Maret 2026
Patroli Skala Besar Digelar, 124 Botol Miras Diamankan Toko Penjual Ditutup 
Bogor24update

Patroli Skala Besar Digelar, 124 Botol Miras Diamankan Toko Penjual Ditutup 

1 Maret 2026
Keterbatasan Anggaran, Bogor Creative Hub Siliwangi Teater Dibangun November
Bogor24update

Keterbatasan Anggaran, Bogor Creative Hub Siliwangi Teater Dibangun November

28 Februari 2026
Proyek Lapangan Tembak di Pakansari Pindah Lokasi, Dispora Pastikan Lebih Luas dan Strategis
Bogor24update

Proyek Lapangan Tembak di Pakansari Pindah Lokasi, Dispora Pastikan Lebih Luas dan Strategis

28 Februari 2026
Korsleting Listrik, 2 Ruko di Cibinong Bogor Terbakar 
Bogor24update

Korsleting Listrik, 2 Ruko di Cibinong Bogor Terbakar 

28 Februari 2026
Next Post
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Motor dan Pejalan Kaki di Parungpanjang

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Motor dan Pejalan Kaki di Parungpanjang

Kucurkan Rp957 Juta, Pemkab Bogor Tata Estetika Kota Cibinong

Lawang Kori di Cibinong Rampung, Revitalisasi Telan Dana Rp4 Miliar

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Ingatkan 2 Hal Penting yang Menjadi Tantangan Besar Pemkab Bogor di Tahun Politik

Ketua DPRD Ingatkan 2 Hal Penting yang Menjadi Tantangan Besar Pemkab Bogor di Tahun Politik

4 Januari 2024
Viral Tabrak Lari, Pengemudi Inova Plat Merah Diperiksa Polisi

Viral Tabrak Lari, Pengemudi Inova Plat Merah Diperiksa Polisi

6 September 2023
Pria di Jonggol Tewas dalam Kamar Mandi, Ditemukan dengan Posisi Kepala di Closet 

Pria di Jonggol Tewas dalam Kamar Mandi, Ditemukan dengan Posisi Kepala di Closet 

5 Mei 2024
Workshop Citizen Journalism: Edukasi Generasi Milenial dan Z Soal Etika Media Sosial

Workshop Citizen Journalism: Edukasi Generasi Milenial dan Z Soal Etika Media Sosial

25 Agustus 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In