Bogor24Update – Polres Bogor mendalami kasus penyelundupan sabu di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Rabu, 12 November 2025 lalu.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Azi Lesmana, mengatakan pihaknya saat ini telah menangkap pelaku berinisial J yang merupakan seorang wanita.
“Sudah diamankan, saat ini sedang dilakukan penyelidikan mendalam,” ujar Azi saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 November 2025.
Terkait motifnya, kata Azi, saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih dalam tahap pengembangan kita, seandainya memang ada perbuatan melawan hukum terkait narkotika langsung kita sesuaikan dengan prosedur yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Lapas Khusus II A Gunung Sindur, Wahyu Indarto, mengungkapkan bahwa kejadian itu terjadi saat seorang wanita hendak membesuk salah satu narapidana di Blok A sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun, saat petugas memeriksa tas dan barang yang dibawa pengunjung tersebut ditemukan adanya paket narkoba jenis sabu.
“Kami berhasil menggagalkan adanya penyelundupan yang diduga 10 paket narkotika jenis sabu di dalam makanan ringan,” kata Wahyu.
Sekitar 40 menit berselang, Wahyu juga mengatakan pihaknya menggagalkan kasus serupa dari pengunjung lain berinisial E bersama temannya setelah ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok yang dibawa untuk napi di Blok B.
“Satu pengunjung lain kami amankan dengan modus serupa, yakni melalui bungkus rokok,” bebernya.
Secara keseluruhan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu, dua unit telepon genggam, satu bungkus rokok, dan dompet milik pelaku.
Adapun, seluruh barang bukti dari kedua pelaku langsung diserahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.
Imbas kejadian itu, Wahyu akan memperketat pengawasan di lapas terhadap pengunjung dan barang yang masuk ke area lapas. (*)



















