Bogor24Update – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bogor, mewajibkan tes urine terhadap calon ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) KNPI.
Ketua Harian DPD KNPI Kabupaten Bogor, Arof Akbar mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya anggota KNPI terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Dalam mekanisme tes narkoba ketika ada calon ketua DPK positif tes narkoba, maka dengan sendirinya dia tidak lolos menjadi calon ketua DPK,” ujar Arof kepada wartawan, Rabu 19 November 2025.
Arof menyebut, jika nantinya calon ketua DPK KNPI terbukti positif narkoba, maka pihak DPD akan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kita akan serahkan kepada BNN langkah apa yang akan dilakukan BNN kepada teman-teman calon DPK yang ketika dites positif narkoba,” paparnya.
Selain itu, kata Arof, para calon ketua DPK KNPI juga diwajibkan memiliki surat rekomendasi dari kantor desa dan kecamatan agar mudah berkoordinasi dengan Forkopimcam setempat.
“Setelah itu ada yang namanya rekomendasi camat, kalau dulu kan tidak. Ini bentuk bahwa semua calon yang mencalonkan menjadi ketua DPK harus bisa bersinergi dengan Forkopimcam yang ada di setiap wilayahnya dibuktikan dengan surat rekomendasi dari camat, serta fakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh kepala desa yang ada di kecamatannya,” pungkasnya.(*)





















