Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bekerja sama dengan Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat kurang mampu, pada Kamis 27 November 2025.
Penyaluran kali ini dilakukan secara bertahap di tiga kelurahan, dengan total penerima mencapai kurang lebih 4.000 kepala keluarga.
Kegiatan penyaluran bahan pangan di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin dan Anggota Komisi IV DPR RI, Endang S Thohari.
Kepala DKPP, Dody Ahdiat, menjelaskan penyaluran hari ini adalah kali ketiga, meliputi Kelurahan Cimahpar, Tegal Gundil, dan Ciparigi.
“Hari ini ada tiga kelurahan yang diberikan bantuan pangan untuk masyarakat. Tadi pagi di Cimahpar, lanjut Tegal Gundil, sekarang di Ciparigi. Total jumlah kurang lebih 4.000-an lah hari ini,” ujar Dody di lokasi penyaluran Kelurahan Ciparigi.
Di Kelurahan Ciparigi sendiri, lanjut Dody, jumlah penerima mencapai 1.458 kepala keluarga. Adapun bantuan yang disalurkan merupakan paket untuk kebutuhan dua bulan.
Setiap bulan itu mendapatkan 10 kilogram (kg) beras dan 2 liter minyak goreng, sehingga hari ini satu kepala keluarga mendapatkan 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.
“Penyaluran ini paketnya berupa beras dua bulan. 20 kilo, dua kemasan dengan minyak total 4 liter,” jelas Dody.
Dody berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama dalam kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih.
“Mudah-mudahan ini bisa manfaat untuk masyarakat kita, dalam kondisi yang belum baik,” tutur Dody.
Ditempat yang sama, Camat Bogor Utara, Riki Robiansah, mengatakan penyaluran bantuan pangan ini yang kedua kalinya setelah sebelumnya dilaksanakan pada periode Juni-Juli 2025.
Pelaksanaan penyaluran bantuan ini direncanakan akan berlangsung delapan kali dan ditargetkan selesai pada Desember.
“Tadi yang Pak Kadis sampaikan, ini untuk yang kedua kali di tahun ini. Yang kemarin itu di bulan Juni-Juli kalau tidak salah,” ujar Riki.
Riki juga menegaskan bahwa penerima bantuan pangan ini yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Syaratnya itu dari DTSEN, by name by address turun, kita sampaikan ke penerima sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” pungkasnya. (*)





















