Bogor24Update – Aksi diskriminasi terhadap siswa dilakukan oleh oknum guru berinisial S dari SDN Pejeleran 01, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Hal itu diungkap salah satu wali murid SDN Pejeleran 01, Sinta. Ia menyebut bahwa anaknya dan siswa lainnya di kelas 4-E kerap diberi nilai buruk akibat tak mengikuti kegiatan les berbayar.
“Beliau (gurus S) memberikan nilai bagus kepada para siswa yang mengikuti les, sementara bagi yang tidak ikut les mendapatkan nilai jelek,” ujar Sinta kepada wartawan di Cibinong, Senin 15 Desember 2025.
Sinta menyebut, S memberikan tarif senilai Rp250 ribu per bulannya bagi siswa yang mengikuti les.
“Bayarnya Rp250 ribu yang sudah diikuti oleh 20 orang dari total 42 siswa. Jadi, yang ikut les dipastikan nilainya aman, ini kan diskriminasi,” ucapnya.
Kemudian, kata Sinta, S juga melakukan hal tak pantas dengan melakukan perlombaan uang kas antara siswa laki-laki dan perempuan.
“Jadi, siapa yang kasnya lebih banyak maka bisa pulang duluan. Hal ini menyebabkan ada siswa yang sampai mencuri uang orang tua untuk membayar kas agar bisa menang dan pulang sekolah duluan,” tuturnya.
Dengan kejadian itu, Sinta bersama puluhan wali murid lainnya mendesak pihak sekolah memberhentikan S sebagai pengajar.
“Sebetulnya hal ini tidak hanya terjadi kali ini, melainkan berulang kali saat sang guru menjadi wali kelas di kelas lain. Maka, kami meminta pihak sekolah menonaktifkannya sebagai pengajar di SDN Pejeleran 01,” tegasnya.
Guru S membenarkan adanya biaya les kepada para siswa yang dipatok Rp250 ribu. Namun, tambahnya, kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan baik.
“Niat awal saya agar para siswa tertib sepulang sekolah karena tangga di ruang atas itu kondisinya curam, takutnya anak-anak perebutan pulang duluan dan jatuh makanya saya lakukan hal ini,” katanya.
“Lalu, terkait diskriminasi nilai. Saya hanya memberi arahan ke siswa yang mengikuti les tersebut saat ujian untuk memperbaiki tulisannya agar mudah terbaca, itu pun mereka yang perbaiki sendiri tulisannya bukan saya,” sambungnya.
Di tempat yang sama, Kepala SDN Pajeleran 01, Idah Nursidah membeberkan bahwa dirinya sudah sering mendapat keluhan dari para wali murid mengenai sikap S di kelas.
“Sebetulnya sering ada aduan dari orang tua terkait beliau, maka saya sempat panggil beliau dan bahkan saya pernah pindahkan beliau jadi pengajar kelas 4 yang semula kelas 5,” beber Idah.
Adapun, terkait desakan wali murid yang meminta S diberhentikan, Idah akan melakukan evaluasi terlebih dahulu bersama guru-guru lainnya.
“Saya ga bisa asal memberhentikan, saya akan tanya ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor terlebih dahulu. Tapi, kalau Disdik meminta untuk diberhentikan ya kami siap dan nurut,” pungkasnya.(*)





















