Bogor24Update – Usai viral adanya parkir liar pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Puncak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menambah personel untuk mengawasi lalu lintas di Puncak.
Plh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Mustakim mengungkap, saat ini ada sekitar 15 personel yang ditempatkan untuk mengantisipasi oknum parkir liar dari sebelumnya delapan orang.
“Guna meminimalisir ada dan menjamurnya oknum parkir liar baik di kawasan rest area juga di bekas pembongkaran bangunan liar di kawasan Puncak Kabupaten Bogor,” katanya, Kamis 4 Juli 2024.
Baca Juga : Viral Eks Penertiban PKL Puncak Jadi Lahan Parkir, Petugas Cek Lokasi
Para personel yang diterjunkan tersebut tidak hanya dari Dishub melainkan juga Satpol PP. Para petugas ini nantinya beroperasi sekitar dua jam sekali mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.