Bogor24Update – Polsek Nanggung, mengklaim telah melakukan penutupan terhadap 88 lubang emas ilegal di wilayah hukumnya sepanjang 2025.
Penindakan secara bersama dengan tim gabungan itu dilakukan dari hasil 15 kali patroli rutin selama setahun.
Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna menyebut, puluhan lubang emas yang digali para penambang ilegal atau gurandil itu tersebar di wilayah Kecamatan Nanggung.
“Ada 88 lubang yang ditutup. Tersebar di kawasan Cadas Copong, Cisuren, Pasir Jawa, Kopi, Ciurug L 700, Cimahpar, Cepu, Gunung Butak, Kali Ciguha, Blower, Cinaseureuh Butak, Cepu Longsoran, dan Muara Kapur,” ujar Ucup, Selasa 3 Februari 2026.
Selain menutup lubang galian, Ucup pun menutup 90 gubuk, 24 dudukan gulundung, empat bendungan, dan mengamankan satu kolekan atau kerekan timba yang digunakan gurandil.
Sementara untuk barang bukti yang ditemukan dari puluhan tambang emas ilegal itu antara lain satu unit blower, 3.900 meter kabel twist, 360 meter kabel eterna, 10 meter selang spiral, dua ball karung kosong, dua unit hammer, dan satu unit tabung gas.
Namun, kata Ucup, 15 kali patroli yang dilakukan oleh Polsek Nanggung bersama Tim Muspika Nanggung dan tim keamanan PT Antam Tbk UPBE Pongkor itu tidak ditemukan adanya mayat atau korban gurandil yang tewas.
“Ga ada kalau mayat gurandil yang terjebak di lubang-lubang yang kita tutup itu,” tuturnya.
Ucup menambahkan, selama 15 patroli itu Tim Gabungan mengalami kesulitan dalam upaya menutup 88 lubang tambang emas tersebut.
“Kendalanya itu bukit-bukit di sana terjal sekali, jalannya juga licin karena berada di pegunungan. Kita seharian ga akan bisa selesai dalam operasi itu, perlu 3-4 hari penyelesaian,” pungkas Ucup.(*)






















