Bogor24Update – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melelang sejumlah barang rampasan negara di kantornya, Cibinong, Rabu 11 Februari 2026.
Barang-barang tersebut yakni sepeda motor, mobil, hingga handphone (HP).
Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Ardiansyah mengatakan bahwa barang-barang tersebut merupakan hasil dari beberapa tindak pidana yang terjadi.
“HP itu lebih dari 10 unit, motor lebih dari 10 unit juga jumlahnya,” ujar Rinaldy kepada wartawan.
Sedangkan untuk mobil, kata dia, pelelangan dilakukan melalui online karena harganya sudah di atas Rp35 juta.
“Mobil itu ada satu unit dan itu lelang online, itu peserta lelang harus deposit ke situs lelang.go.id yang nantinya bertarung via online. Kalau tidak menang, depositnya balik 100 persen,” ucapnya.
Rinaldy menyebut, harga lelang dimulai dari Rp12 ribu untuk HP dan ratusan juta untuk mobil.
“Nilai terendah itu HP ada yang Rp12 ribu, dan terbesarnya mobil Rp35 juta ke atas harus online,” tuturnya.
Untuk hasil lelangnya, lanjut Rinaldy, nantinya akan disetorkan ke kas negara dan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Pemenang lelang harga tertinggi nanti dapat dokumen beserta kwitansi barang lelang tersebut,” bebernya.
Rinaldy menambahkan, batas waktu lelang dibuka hingga pukul 12.00 WIB pada hari pelaksanaan berlangsung.(*)






















