Bogor24Update – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto melakukan kunjungan kerja ke Polresta Bogor Kota pada Jumat, 25 September 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan sekaligus untuk mengevaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mendengar langsung berbagai keresahan yang disampaikan masyarakat di wilayah Kota Bogor.
Irjen Pipit menjelaskan, kunker ke sejumlah wilayah di Jawa Barat rutin dilakukan setiap pekan. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelaksanaan salat Jumat keliling serta silaturahmi bersama masyarakat, ulama, tokoh masyarakat, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Memang kami setiap minggu melaksanakan kunjungan kerja. Sekaligus memanfaatkan hari Jumat untuk melaksanakan salat Jumat keliling di beberapa masjid bersama pejabat utama saya, sambil silaturahmi dengan warga masyarakat, para ulama dan yang lain-lain,” ujarnya.
Dalam kunjungannya itu, Irjen Pol Pipit juga bersilaturahmi dengan Forkopimda, tokoh masyarakat, serta sejumlah ulama. Selain itu, kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
Menurutnya, sejumlah masukan masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian. Masukan tersebut diperoleh melalui survei dengan masyarakat mengenai berbagai persoalan yang dianggap meresahkan.
“Saya juga menyampaikan pesan-pesan dari masyarakat. Jadi ada beberapa masyarakat yang kita survei menyampaikan kepada kami tentang apa yang meresahkan di Kota Bogor. Ini yang menjadi PR bagi kami untuk mengevaluasi kinerja Polresta Bogor,” ujarnya.
Menurut Irjen Pipit, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian, antara lain kemacetan, aktivitas kelompok atau geng yang dinilai meresahkan, tawuran antarpelajar maupun antarkelompok, serta sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana.
Lebih lanjut ia mengatakan, kepolisian akan meningkatkan kewaspadaan dan kehadiran personel di lokasi-lokasi yang membutuhkan kehadiran polisi, termasuk kawasan yang sepi dan memiliki potensi kerawanan keamanan.
“Ini menjadi PR kami untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kehadiran kepolisian di mana masyarakat membutuhkan,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut sejalan dengan tagline kepolisian di Jawa Barat, yakni “Jaga dan Rawat Jawa Barat”, dengan menghadirkan pelayanan kepolisian kapan pun masyarakat membutuhkan.
Kata ia, masyarakat juga dapat menghubungi layanan kepolisian melalui Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam.
Selain itu, kepolisian menyiagakan unit-unit reaksi cepat untuk merespons kebutuhan masyarakat.
“Kalau polisi tidak hadir pada saat dibutuhkan masyarakat, maka kita akan evaluasi polisinya,” tegas Kapolda Jabar.
Selain itu, ia memaparkan, persoalan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga menjadi salah satu bahan yang dievaluasi.
Kepolisian akan melakukan pemetaan terhadap wilayah yang dinilai rawan sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap lokasi parkir kendaraan.
Masih kata Irjen Pipit, bahwa penertiban parkir liar perlu dilakukan bersama antara Polresta Bogor Kota dan Pemerintah Kota Bogor.
“Kemudian pemukiman-pemukiman juga untuk memperkuat sistem keamanan dilingkungan masing-masing,” pungkasnya. (*)




















