Bogor24Update – Dua pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan polisi di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa, 24 Februari 2026.
Kapolsek Bogor Utara, Kompol Enjo Sutarjo, mengatakan kejadian bermula saat warga memergoki adanya orang tengah mendorong sepeda motor di area kos sekira pukul 02.15 WIB.
Warga yang mencurigainya sebagai pelaku pencurian kemudian meneriaki dan mengejar hingga berhasil menangkapnya.
“Kebetulan Babinsa yang ditelepon sedang ikut ronda di wilayah sama, kemudian datangi TKP amankan pelaku dari amukan massa, karena sudah ramai kan,” kata Enjo.
Ia menambahkan, dua pelaku selanjutnya diamankan ke kantor Polsek Bogor Utara. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat dan Honda Genio, serta satu buah kunci leter Y yang diduga digunakan untuk bersaksi.
“Korbannya penghuni kosan. Satu motor yang dibawa pelaku ke lokasi, satu motor lagi yang dicuri itu sama kunci T,” jelasnya.
Kini, pelaku berinisial FH (36) dan MA ( 35) tengah menjalankan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bogor Utara. Polisi juga tengah mendalami kasus curanmor tersebut.
“Kami masih kembangkan juga kasusnya ini,” kata Enjo. (*)





















