Bogor24Update – Tiga unit rumah di Jalan Bougenvile, Desa Ciomas, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, terbakar, Rabu 4 Maret 2026.
Peristiwa itu terjadi akibat tingkah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membuang puntung rokok sembarangan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Yudi Santosa mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada pukul 12.04 WIB.
“Puntung rokok yang dibuang sembarangan mengakibatkan tiga rumah terbakar. Satu rumah ODGJ dan dua rumah lainnya,” ujar Yudi kepada Bogor24update.
Yudi menjelaskan, kobaran api mulanya diketahui oleh salah satu warga sekitar yang sedang melintas di kawasan tersebut.
“Api berasal dari rumah yang ditinggali oleh seorang ODGJ yang membuang puntung rokok, sehingga api dengan cepat melahap dua rumah di sekitarnya dengan hebat,” ucapnya.
Menerima adanya laporan tersebut, pihaknya langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman, sehingga api bisa tertangani dengan baik dan tidak merambat ke bangunan lainnya.
“Api berhasil dipadamkan selama 3 jam 45 menit dengan empat unit mobil pemadam. Tidak ada korban jiwa,” pungkasnya.(*).




















