Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Dugaan Penipuan Daring Terbongkar, 13 Warga Negara Jepang Diamankan Imigrasi Bogor

Reporter : Sofian H

Redaksi by Redaksi
4 Maret 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Dugaan Penipuan Daring Terbongkar, 13 Warga Negara Jepang Diamankan Imigrasi Bogor

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman dalam konferensi pers di aula Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Bogor, Rabu, 4 Februari 2026.

Bogor24Update – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mengamankan 13 warga negara asing (WNA) asal Jepang dalam operasi pengawasan keimigrasian di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bogor.

Penindakan tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman dalam konferensi pers di aula Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Bogor, Rabu, 4 Februari 2026.

Belasan WNA tersebut, kata Yuldi, diamankan di dua rumah terdiri dari delapan orang dan lima orang. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh WNA yang diamankan teridentifikasi sebagai warga negara Jepang.

BACA JUGA :

ODGJ Buang Puntung Rokok Sembarangan, 3 Rumah di Ciomas Terbakar

ODGJ Buang Puntung Rokok Sembarangan, 3 Rumah di Ciomas Terbakar

4 Maret 2026
Pembunuh Pasutri di Puncak Diancam Hukuman Seumur Hidup

Pembunuh Pasutri di Puncak Diancam Hukuman Seumur Hidup

4 Maret 2026
Genjot PAD Kota Bogor, Bapenda Jemput Bola Lewat Pekan Panutan Pajak

Genjot PAD Kota Bogor, Bapenda Jemput Bola Lewat Pekan Panutan Pajak

4 Maret 2026
Puncak BSF-CGM 2026, Ribuan Warga Padati Jalan Suryakencana

Puncak BSF-CGM 2026, Ribuan Warga Padati Jalan Suryakencana

4 Maret 2026

Mereka diduga terlibat dalam kegiatan kejahatan siber (cyber crime) atau penipuan daring (online scamming) berbentuk pemerasan yang dilakukan secara terorganisasi, dengan menyamar dan menggunakan atribut kepolisian Jepang.

“Para pelaku melakukan penipuan online dari Indonesia dengan korban warga negara Jepang. Pelaku dan korban sama-sama warga negara Jepang, di mana para pelaku berpura-pura menjadi anggota kepolisian Jepang,” ujarnya.

Dari lokasi penindakan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi dalam jumlah besar.

“Seluruh digital berupa skrip dan manual operasional dibuat dan seragam yang menyerupai atribut kepolisian Jepang,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap barang bukti dan keterangan awal, target kejahatan sindikat ini adalah warga negara Jepang yang berada di luar wilayah Indonesia.

Modus operandi yang dilakukan kelompok ini, lanjut Yuldi, pelaku mengaku sebagai petugas dari salah satu perusahaan penyedia layanan telekomunikasi. Kemudian menggunakan skrip untuk mengintimidasi korban dengan tuduhan penggunaan provider ilegal, kontrak palsu, atau pemalsuan identitas.

“Dalam kelompok mereka ada juga yang memiliki peran sebagai pihak kepolisian Jepang,” jelasnya.

Setelah itu, kata Yuldi, korban diarahkan melakukan panggilan video melalui aplikasi LINE.

“Jadi yang digunakan aplikasinya line bukan Whatsapp, dengan disertai simulasi suara radio kepolisian untuk memperkuat kesan seolah-olah pelaku benar berasal dari kepolisian Jepang,” tuturnya.

Lalu korban diminta mengakses portal web palsu yang menampilkan surat perintah penangkapan darurat lengkap dengan nama korban, tuduhan, nama hakim, serta stempel merah yang menyerupai pengadilan Jepang.

Kemudian, korban diminta menunjukkan buku tabungan, kartu ATM, menyebutkan saldo, dan memberikan detail rekening.

“Dan pelaku mengarahkan korban  menjual saham atau investasi yang dimiliki dan melakukan transfer dalam jumlah yang cukup besar,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan dokumen perjalanan dan izin tinggal, diketahui bahwa satu orang berinisial SL masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival.

“Dua belas orang lainnya berinisial TY, TM, AO, MM, EA, SN, KN, TS, ST, SK, NK, dan TO menggunakan visa kunjungan indeks D12 yang diperuntukkan bagi kegiatan pra-investasi,” jelasnya.

Ia menerangkan, ke-13 WNA tersebut diketahui telah menyewa rumah di lokasi tersebut sejak Februari 2026.

“Kurang lebih mereka melaksanakan kegiatannya tersebut baru satu bulan, ” kata Yuldi.

Ia menambahkan, para WNA diamankan karena diduga menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepada mereka.

“Terhadap para terduga pelaku dan jaringan yang terlibat akan dikenakan proses hukum keimigrasian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Direktorat Jenderal Imigrasi juga akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, ” pungkasnya. (*)

Tags: 13 warga negara Jepangbogor24updateKantor Imigrasi Bogor
SendShare1Tweet1ShareShareSend
Previous Post

ODGJ Buang Puntung Rokok Sembarangan, 3 Rumah di Ciomas Terbakar

Redaksi

Redaksi

Related Posts

ODGJ Buang Puntung Rokok Sembarangan, 3 Rumah di Ciomas Terbakar
Bogor24update

ODGJ Buang Puntung Rokok Sembarangan, 3 Rumah di Ciomas Terbakar

4 Maret 2026
Pembunuh Pasutri di Puncak Diancam Hukuman Seumur Hidup
Bogor24update

Pembunuh Pasutri di Puncak Diancam Hukuman Seumur Hidup

4 Maret 2026
Genjot PAD Kota Bogor, Bapenda Jemput Bola Lewat Pekan Panutan Pajak
Bogor24update

Genjot PAD Kota Bogor, Bapenda Jemput Bola Lewat Pekan Panutan Pajak

4 Maret 2026
Puncak BSF-CGM 2026, Ribuan Warga Padati Jalan Suryakencana
Bogor24update

Puncak BSF-CGM 2026, Ribuan Warga Padati Jalan Suryakencana

4 Maret 2026
Terungkap, Jenazah Pasutri di Padalarang Dihabisi Pegawai Karena Sakit Hati
Bogor24update

Terungkap, Jenazah Pasutri di Padalarang Dihabisi Pegawai Karena Sakit Hati

4 Maret 2026
Bukan Sepeda Biasa: Ketika Gowes & Berbagi Menjadi Satu Gerakan
Bogor24update

Bukan Sepeda Biasa: Ketika Gowes & Berbagi Menjadi Satu Gerakan

4 Maret 2026
Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Sudah 2 Sekolah Ambruk, Pemprov Harus Evaluasi Menyeluruh Bangunan Setingkat SMK di Bogor

Sudah 2 Sekolah Ambruk, Pemprov Harus Evaluasi Menyeluruh Bangunan Setingkat SMK di Bogor

4 November 2025
Sempat Terjaring Razia, 3 Pengamen di Kota Bogor jadi Petugas Kebersihan

Sempat Terjaring Razia, 3 Pengamen di Kota Bogor jadi Petugas Kebersihan

11 April 2025
Polisi Ungkap Curanmor di Apartemen Bogor Valley, 1 DPO

Polisi Ungkap Curanmor di Apartemen Bogor Valley, 1 DPO

15 Juni 2023
Momen Anggota DPRD Kota Bogor Kenakan Syal Palestina di Rapat Paripurna

Momen Anggota DPRD Kota Bogor Kenakan Syal Palestina di Rapat Paripurna

15 Agustus 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In