Bogor24Update – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, menyegel lokasi pembuangan limbah diduga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri.
Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi mengatakan, penghentian aktivitas pada Senin malamb9 Maret 2026 tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
“DLH bersama jajaran Kecamatan Gunungputri dan Pemerintah Desa Gunungputri langsung ke lapangan untuk menghentikan kegiatan tersebut,” ujar Agus dalam keterangannya, Selasa 10 Maret 2026.
Pada kegiatan itu, DLH Kabupaten Bogor mengambil sampel air dan tanah untuk memastikan kebenaran limbah yang diduga B3 tersebut.
“Sampel sudah kami ambil, baik sampel air maupun tanah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Adapun, kata Agus, dari hasil pemeriksaan bahwa limbah yang ditemukan itu merupakan limbah B3 dan bukan sampah domestik.
“Ini adalah sampah B3, bukan sampah domestik,” tuturnya.
Saat ini, Agus menunggu laporan resmi dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Gunungputri terkait lokasi pabrik yang ada di sekitar pembuangan limbah tersebut.
“Kami menunggu limpahan surat dari Pemdes Gunungputri terkait lokasi pabrik yang berada di sekitar area pembuangan limbah tersebut,” pungkasnya.(*)






















