Cianjur24update – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur melalui Badan Musyawarah (Bamus) telah menggelar rapat koordinasi penting pada Kamis, 5 Maret 2026 pekan lalu.
Rapat tersebut membahas penyusunan serta penetapan jadwal agenda kegiatan dewan guna memastikan kinerja legislatif berjalan efektif dan terukur.
Rapat yang dihadiri pimpinan dan anggota Bamus DPRD Cianjur ini menjadi forum strategis untuk menentukan arah kerja DPRD selama periode berjalan.
Dalam pembahasan tersebut, Bamus menyusun pembagian waktu kegiatan yang mencakup pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Metty Triantika, menegaskan bahwa penyusunan jadwal kerja yang tepat merupakan kunci agar seluruh program daerah dapat terealisasi sesuai dengan target pembangunan yang telah direncanakan.
Menurutnya, dengan banyaknya prioritas pembangunan di Kabupaten Cianjur, Bamus DPRD Cianjur berkomitmen mengatur ritme kerja yang seimbang antara kegiatan di dalam gedung seperti rapat-rapat pembahasan, maupun kegiatan di luar gedung berupa peninjauan langsung ke lapangan.
“Seluruh anggota DPRD diharapkan dapat bekerja lebih sinergis dengan pihak eksekutif. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan program-program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” tulis petikan hasil rapat tersebut.
Selain membahas agenda rutin DPRD, rapat Bamus ini juga menjadi ruang untuk menyaring berbagai aspirasi masyarakat serta isu-isu terkini yang berkembang di Kabupaten Cianjur.
Aspirasi tersebut kemudian dimasukkan ke dalam skala prioritas pembahasan DPRD.
Dengan jadwal yang tersusun secara terstruktur, diharapkan tidak ada agenda penting yang saling tumpang tindih. Hal ini juga menjadi langkah untuk memastikan pelayanan serta fungsi representasi DPRD terhadap masyarakat Cianjur dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur menyatakan kesiapan penuh dalam memfasilitasi seluruh rangkaian kegiatan yang telah disepakati dalam Badan Musyawarah tersebut agar dapat terlaksana tanpa kendala teknis. (*)




















