Bogor24Update – Polres Bogor mengungkap adanya jaringan atau organisasi besar dari wilayah Aceh yang menyebarkan obat-obatan terlarang ke Kabupaten Bogor.
Hal tersebut terungkap setelah berulang kali Polres Bogor melakukan penindakan terhadap kasus maraknya obat-obatan terlarang berupa tramadol hingga eksimer di wilayah hukumnya.
“Ada banyak penindakan, kebanyakan yang ditangkap itu asalnya dari Aceh,” ujar Kapolres Bogor, AKPB Wikha Ardilestanto kepada wartawan, Selasa 17 Maret 2026.
Untuk modus operandinya, lanjut Wikha, para pengedar menjajaki wilayah Kabupaten Bogor dengan cara berpindah-pindah tempat.
“Ada satu titik kita gerebek terus dia pindah lagi, beberapa waktu lalu kita tangkap orang Aceh itu terus kita dapat lagi dan ada yang datangin lagi dari Aceh,” ucapnya.
Wikha mengakui, penindakan terhadap kasus peredaran narkotika berupa obat-obatan terlarang merupakan kasus yang cukup sulit dihentikan.
“Ketika kita potong satu, nanti muncul lagi jaringannya dari Aceh atau dia muncul di tempat-tempat lain,” tuturnya.
Meski begitu, Wikha bertekad akan membasmi peredaran narkotika berupa obat-obatan terlarang tersebut.
“Makanya kita butuh informasi dari masyarakat, kalau menemukan penjualan seperti itu langsung aja telepon 110 biar bisa langsung kita datangi,” pungkasnya.(*)






















