Bogor24Update – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor akan ditingkatkan dari tipe C menjadi tipe A untuk mengurusi persoalan pertanahan di wilayah Kota Bogor.
Pada prosesnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta pendampingan dari Kantor ATR/BPN atau Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor.
“Ya, kita memandang Disperumkim diberikan tugas tambahan untuk bisa menangani permasalahan pertanahan di Kota Bogor. Khususnya yang terkait dengan Pemkot Bogor, yang selama ini fungsi ini tersebar-sebar di beberapa titik ya,” ungkap Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, didampingi Kepala Disperumkim Kota Bogor Chusnul Rozaqi kepada wartawan pada Rabu, 8 April 2026.
Ia menjelaskan, urusan pertanahan ini diperlukan, terutama di dinas-dinas yang memang ada keperluan untuk membangun atau melaksanakan kegiatan pengadaan tanah.
“Ini difokuskan di Disperumkim. Tujuannya agar lebih tertata, lebih terkoordinasi lagi dengan baik. Sekarang kan sudah ada penetapan Disperumkim yang tadinya tipe C menjadi tipe A. Nanti dengan adanya penambahan fungsi tentu harus ada penunjukan pejabat yang mengisi bidang pertanahan,” terangnya.
Pemkot Bogor, lanjut ia, nanti akan meminta bimbingan dari kantor Kementerian ATR/BPN.
“Kami akan minta didampingi Kantor Pertanahan atau Kantor ATR/BPN Kota Bogor, dalam hal ini sudah ada di sebelah saya Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bogor Akhyar Tafri,” pungkasnya. (*)






















