Sukabumi24update – Kebakaran di Sukabumi menghanguskan tiga kios dan satu rumah di Kampung Cibodas RT 03/04, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 7 Mei 2026 pagi. Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.
Berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi, kebakaran di Cikembar Sukabumi itu terjadi sekitar pukul 08.05 WIB. Api diduga berasal dari tabung gas milik pedagang gorengan yang berada di lokasi kejadian.
Petugas Damkar Pos 8 Cikembar menerima laporan kebakaran pukul 08.05 WIB dan langsung menuju lokasi. Petugas tiba sekitar pukul 08.10 WIB dengan mengerahkan satu unit mobil Damkar Pos 8 Cikembar dan satu unit Damkar GSI.
Proses pemadaman kebakaran di Sukabumi berlangsung selama 45 menit. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.55 WIB sebelum merembet lebih luas ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Pemilik bangunan yang terbakar diketahui bernama Herling Gunawan. Luas bangunan yang terbakar mencapai sekitar 100 meter persegi dari total luas bangunan 300 meter persegi.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran di Kabupaten Sukabumi tersebut. Sebagian bangunan yang tidak terdampak api juga berhasil diselamatkan oleh petugas pemadam kebakaran.
Danton Pos Damkar 8 Cikembar, Endi Sutendi, mengatakan sumber api diduga berasal dari kompor pedagang gorengan di bagian depan bangunan, sementara di bagian belakang terdapat usaha konveksi.
“Kronologisnya ada laporan dari warga langsung ke HP. Di lokasi ada yang jualan gorengan dan di belakangnya konveksi. Sumber api diduga dari kompor pedagang di depan, lalu kami langsung melakukan pemadaman,” kata Endi.
Petugas Damkar Sukabumi mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat menggunakan tabung gas. Warga diminta rutin memeriksa kondisi tabung, selang, dan regulator guna mencegah kebakaran serupa kembali terjadi. (*)






















