Bogor24Update – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama komunitas sepeda melakukan gowes santai, pada Jumat, 15 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas aspirasi masyarakat terkait maraknya parkir liar yang memakai jalur sepeda.
Jenal Mutaqin menjelaskan, gowes santai ini terinspirasi dari aspirasi warga masyarakat yang merespons postingan media sosial pribadinya saat bersepeda ke kantor.
“Mereka pada DM, mengeluhkan hak-hak mereka justru malah terambil oleh parkir liar. Akhirnya mereka mengalah ke tengah jalan, dimarahin oleh kendaraan yang melaju kencang,” ungkapnya.
Jenal mengatakan, sepanjang perjalanan, rombongan juga masih menemukan kendaraan yang parkir di jalur sepeda.
Menurutnya, dimungkinkan karena pesepeda dalam jumlah besar membuat para pelanggar langsung angkat kaki dari lokasi.
“Sepanjang perjalanan tadi ditemukan juga parkir liar dan mereka agak geram ketika melihat dari jauh pengguna sepeda sudah dengan jumlah banyak, mereka langsung berangkat, bergegas. Tapi kalau perorangan agak susah,” jelasnya.
Jenal menyebut, kegiatan gowes bersama ini direncanakan akan menjadi agenda rutin baik dua minggu sekali yang nanti akan dikomunikasikan lagi lewat grup percakapan.
“Ini semua komunitas bercampur, tidak hanya Kota Bogor, ada juga dari Kabupaten Bogor. Selain itu, hadir juga Ketua ISSI (Ikatan Sport Sepeda Indonesia) dan beberapa komunitas lain yang hari ini bersemangat untuk olahraga bareng,” jelasnya.
Terkait pelanggaran penggunaan jalur sepeda, Jenal menegaskan, hal tersebut sudah diatur dalam perda dan perwali mengenai penggunaan jalur kendaraan.
“Di perda dan perwali itu ada jelas saksi administrasi penggembokan, penderekan, ketika memang dilakukan pelanggaran,” ungkapnya.
Namun, ia mengakui bahwa keterbatasan jumlah petugas membuat pengawasan di jalur sepeda belum dapat dilakukan secara penuh, terlebih saat libur panjang ketika petugas fokus mengatur rekayasa lalu lintas.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu penegakan aturan dengan melaporkan pelanggaran melalui media sosial maupun kanal digital lainnya.
“Mereka bisa berpartisipasi melaporkan kepada Dishub dan Satpol PP. Bisa melalui surat atau informasi digital. Dengan laporan melalui medsos itu lebih cepat merespons,” ujarnya.
Selain persoalan parkir liar, Jenal menyoroti sejumlah jalur sepeda yang rusak, ditemukan genangan air, marka yang mulai pudar hingga terangkat akar pohon.
Perbaikan jalur sepeda, lanjut ia, akan diupayakan melalui RKPD Perubahan dengan fokus pada jalur-jalur utama seperti Jalan Pajajaran, Otista, dan SSA.
“Insyaallah kita di RKPD Perubahan, saya coba berikan treatment terbaik untuk jalur sepeda yang sudah mulai memudar dan edukasinya diperluas lagi melalui plang-plang dilarang parkir,” terangnya.
Pada kegiatan itu juga peserta diajak melihat proses daur ulang sampah di salah satu kafe kawasan Nako baur.
“Sekalian kita belajar proses daur ulang sampah, prosesnya cukup menarik dan cukup luar biasa,” pungkasnya. (*)





















