Bogor24Update – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan hotel di wilayah Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, pada Selasa, 19 Mei 2026.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid, mengatakan sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga Katulampa yang mengeluhkan aktivitas pembangunan proyek tersebut.
“Kami dari Komisi III DPRD Kota Bogor menindaklanjuti atas aduan masyarakat pekan kemarin terkait pembangunan hotel yang saat ini sedang berjalan,” ujar Abdul Rosyid kepada wartawan di lokasi sidak.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah keluhan warga yang dinilai perlu mendapat perhatian.
“Ada beberapa poin yang disampaikan warga, ternyata memberikan dampak yang kurang baik ke masyarakat, terutama entah itu kebisingan bahkan ada beberapa yang kena karena penutup jendela,” terangnya.
Sidak tersebut dilakukan, lanjut Abdul Rosyid, sebelum pihaknya memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun pihak manajemen hotel ke Gedung DPRD Kota Bogor.
“Kami ingin memastikan langsung, sebelum kami memanggil OPD dan pihak hotel untuk datang ke gedung dewan. Kami melihat secara langsung ke lokasi seperti apa pembangunannya dan dengan begini alhamdulillah kami bisa bicara dengan jelas, kami sudah melihat dengan mata kepala kami sendiri,” ucapnya.
Langkah selanjutnya, ia mengatakan, Komisi III akan menelusuri berbagai aspek administrasi dan teknis pembangunan.
“Insyaallah mudah-mudahan langkah selanjutnya kita akan cek bagaimana perizinannya, bagaimana AMDAL nya dan bagaimana proses pembangunan ini kedepan,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti potensi kemacetan di kawasan Katulampa. “Kami ingin memastikan sarana transportasi dari hotel ini sampai ke pertigaan jalan jangan sampai terjadi bottleneck. Ketika ada pusat bisnis dan pusat pendidikan, harus didukung infrastruktur jalan yang memadai dan lebar,” katanya.
“Jangan sampai dengan adanya ini membuat jalan menjadi macet dan warga yang ada disebelah belakang hotel ini terdampak,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, setelah masa reses pekan depan, pihaknya akan segera memanggil seluruh pihak terkait untuk meminta penjelasan resmi.
“Mulai dari OPD akan kami panggil, setelah itu manajemen hotel dan ketika manajemen hotel tidak merespon apa yang kami lakukan dalam pemanggilan itu, kami mohon maaf dengan tegas kami meminta pihak hotel untuk menutup sementara proses pembangunan selanjutnya sampai pihak hotel menjelaskan berdiskusi kepada kami bahkan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pembangunan ini. Bisa jadi mungkin kedepan ada impek baiknya ke masyarakat tapi karena tidak ada komunikasi, masyarakat bertanya mau dibikin apa, warga akan mendapatkan apa bahkan mungkin bisa jadi dampak negatif yang ditakutkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, mengatakan persoalan kemacetan di kawasan Katulampa memang sudah menjadi perhatian sejak lama.
“Keluhan masyarakat soal terganggunya aktivitas sehari-hari ini sudah menjadi pemikiran kami, bahwa memang harus ada solusi terkait bottleneck yang terjadi di persimpangan Katulampa, Parung Banteng, terus juga Bantar Kemang,” tuturnya.
Selain meninjau pembangunan tersebut, Komisi III tetapi juga memperhatikan kebutuhan infrastruktur penunjang bagi masyarakat Katulampa.
“Insyallah selain kami Setelah melihat langsung kondisi pembangunan Hotel, setelah ini kami akan melihat bagaimana kebutuhan warga kaitan dengan pembangunan infrastruktur pendukung aktivitas sehari-hari di wilayah Katulampa ini,” pungkasnya. (*)




















