Bogor24Update – Polisi mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat aksi balap liar di Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Selasa dini hari, 7 Juli 2026.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengatakan, penangkapan dilakukan usai pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar terkait kegiatan yang membahayakan ketertiban umum sekitar pukul 02.00 WIB.
“Tim Resmob Polsek Cileungsi mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi balap liar, yakni ada joki dan mekanik,” ungkap Edison dalam keterangannya.
Selain terduga pelaku, kata Edison, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit motor yang telah dimodifikasi untuk balap liar, satu unit mobil untuk mengangkut motor, peralatan bengkel untuk menyetel kendaraan sebelum balap, dan sejumlah handphone (HP).
“Sembilan orang yang diamankan itu diduga para pelaku mengkonsumsi minuman keras (Miras) sebelum balap liar berlangsung,” tuturnya.
Edison menyebut, para pelaku mengakui bahwa balap liar itu disertai praktik uang yang mencapai puluhan juta.
“Nilai taruhan tersebut mencapai Rp29 juta pada salah satu putarannya, sementara pada balapan terakhir jumlah taruhan mencapai Rp4 juta,” tuturnya.
Saat ini, lanjut Edison, para pelaku dan sejumlah barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Mako Polsek Cileubgsi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Cileungsi untuk mengetahui peran masing-masing serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi balap liar,” pungkasnya.(*)




















