Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membuka ruang khusus bagi para pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di kawasan Alun-Alun Tegar Beriman, Cibinong.
Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya memberikan kesempatan masyarakat mencari nafkah tanpa mengabaikan fungsi ruang publik yang nyaman, tertib, dan bersih.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa para pedagang yang menempati kawasan tersebut wajib berkomitmen menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
“Kita ingin Bogor maju, Bogor bersih, tetapi kita juga ingin masyarakat tetap bisa mencari rezeki,” ujar Rudy, Selasa 14 Juli 2026.
Rudy sendiri telah menemui langsung dengan para PKL yang akan menempati area Alun-Alun Tegar Beriman pada Senin 13 Juli 2026 malam.
Ia menjelaskan, seluruh pedagang akan didata terlebih dahulu oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor.
Pendataan tersebut bertujuan untuk mengetahui identitas pedagang, jenis usaha yang dijalankan, sekaligus memudahkan pemerintah dalam memberikan pembinaan maupun program pemberdayaan di masa mendatang.
“Pendataannya sederhana, siapa namanya, nomor teleponnya, dagangnya apa. Karena ke depan kalau ada program pemerintah, inilah pedagang-pedagang yang sudah terdata,” jelas Rudy.
Selain pendataan, Pemkab Bogor juga menetapkan aturan operasional bagi para pedagang. Mereka diperbolehkan berjualan mulai pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB. Namun, jadwal tersebut dapat disesuaikan apabila terdapat kegiatan tertentu di kawasan Alun-Alun Tegar Beriman, yang akan diinformasikan sebelumnya.
Rudy juga mewajibkan setiap pedagang membawa peralatan kebersihan dan kantong sampah masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kebersihan kawasan.
“Intinya sederhana, datang bersih, berdagang, pulang juga harus bersih. Kalau ada sampah, mari kita ambil bersama-sama. Jangan hanya mencari rezeki, tetapi lupa menjaga tempat kita mencari rezeki,” tegasnya.
Untuk memperkuat koordinasi, Rudy mendorong para pedagang membentuk paguyuban. Menurutnya, keberadaan paguyuban akan memudahkan komunikasi dengan pemerintah sekaligus menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban di kawasan Alun-Alun Tegar Beriman.
Ia menegaskan, pemerintah memahami kebutuhan masyarakat untuk mencari penghasilan. Namun, penataan tetap diperlukan agar ruang publik dapat dimanfaatkan secara nyaman oleh seluruh warga.
“Kami tahu pemerintah belum bisa mensejahterakan seluruh masyarakat, tetapi masyarakat juga harus mau diatur. Kita ingin semua bisa mencari rezeki, anak bisa sekolah, keluarga bisa terpenuhi kebutuhannya, tetapi tetap dengan aturan yang kita sepakati bersama,” tandas Rudy.(***)






















