Bogor24Update – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Satlantas Polres Bogor, dan Denpom III/1 Bogor menggelar razia dan ram chek kendaraan pariwisata.
Kegiatan itu dilaksanakan di ruas jalan Tol Jagorawi kilometer 45 terhadap armada bus yang akan ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Petugas melakukan pemeriksaan mulai dari kelengkapan surat kendaraan, KIR hingga kelaikan jalan kendaraan.
Bagi kendaraan yang didapati tidak laik jalan, petugas tidak segan-segan melakukan tindakan dengan penilangan.
“Semua kendaraan yang ada, kita periksa terutama kendaraan yang membawa penumpang wisatawan,” kata Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridha kepada Bogor24update, Kamis, 16 Mei 2024.
Ia mengatakan, seperti diketahui kejadian menimpa bus pariwisata yang membawa pelajar SMK asal Depok di Ciater, Subang.
Untuk itu, pihaknya bersama kepolisian dan TNI mengantisipasi dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pariwisata.
“Kendaraan sebelum sampai di tujuan, kita periksa dulu mengingat jalur Puncak berliku, lalu banyak turunan dan tanjakan,” ujar dia.
Ia menjelaskan, dari kegiatan itu petugas menemukan 10 kendaraan pariwisata tidak laik jalan sehingga dikembalikan ke kota asalnya.
Apabila mereka melanggar atau melanjutkan akan dilakukan tindakan tegas yaitu mengamankan kendaraan tersebut.
“Lumayan banyak yang melanggar, tadi saya lihat ada 10 kendaraan yang diperiksa ternyata tidak laik jalan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Agus menghimbau bagi kendaraan pariwisata yang akan membawa penumpang diharapkan harus dalam kondisi ‘sehat’ termasuk kelengkapan surat kendaraannya.
“Jadi bukan lengkap surat-surat namun harus diperpanjang. Seperti rem harus bagus, lampu nyala, itu untuk menjaga keamanan kendaraan serta awak bus,” pungkasnya. (*)