Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengajak para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-Alun Kabupaten Bogor untuk mengenakan pakaian adat Sunda. Langkah tersebut dilakukan guna mendukung penataan kawasan sekaligus memperkuat nuansa budaya Sunda.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Mely Kamelia mengatakan, imbauan penggunaan pakaian adat Sunda merupakan instruksi langsung Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
“Pak Bupati ingin rapi, jadi disarankan untuk bapak-bapak pakai baju pangsi serta totopong dan ibu-ibu pakai kebaya,” ujar Mely kepada Bogor24Update, Rabu 15 Juli 2026.
Mely menjelaskan, para PKL diberi waktu selama satu bulan untuk mempersiapkan pakaian adat Sunda sebelum diterapkan saat berjualan di kawasan Alun-Alun Kabupaten Bogor.
“Para PKL cuma dikasih waktu 1 bulan buat persiapan dari sekarang, jadi nabung dulu aja buat beli baju pangsi para pedagang,” ucapnya.
Ia menegaskan, penggunaan pakaian adat Sunda bagi PKL bukan merupakan kewajiban. Meski demikian, para pedagang diharapkan dapat mengikuti imbauan tersebut demi menciptakan kerapihan dan keselarasan kawasan.
“Wajib mah tidak, disarankan doang. Ketika sudah dikasih waktu dari sekarang, masa sih ga bisa,” tuturnya.
Menurut Mely, penggunaan pakaian adat Sunda akan memperkuat konsep penataan kawasan Alun-Alun Kabupaten Bogor yang mengusung nuansa budaya Sunda.
“Pak Bupati menjunjung tinggi adat Sunda, tempatnya support gitu dan ada kereta kencana juga yang baru. Jadi, konsep jualannya seperti itu ya tema kesundaannya akan muncul,” pungkasnya.
Sebagai informasi, para PKL yang berjualan di kawasan Alun-Alun Kabupaten Bogor diizinkan beroperasi mulai pukul 18.00 WIB hingga 00.00 WIB.(*)






















