Bogor24Update – Kapolsek Bogor Barat, AKP Didin Komarudin menegaskan, pihaknya telah menindaklanjuti informasi terkait dugaan pelecehan secara verbal terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Bogor Barat yang diduga dilakukan oleh seorang petugas WiFi, pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Didin mengatakan, setelah menerima informasi tersebut petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi.
“Udah dicek semalam cuman pas kami datang pelaku dan korban sudah dimediasi menurut keterangan warga di sekitar yang ada di TKP,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Agustus 2026.
Ia menerangkan, berdasarkan keterangan salah satu orang tua korban, dugaan peristiwa yang dialami anak yang bersangkutan pertama kali diketahui dari informasi tetangga.
“Peristiwa adanya dugaan pelecehan secara verbal yang diduga dilakukan oleh petugas WiFi kepada salah satu anak diketahui dari tetangga,” ucapnya.
Setelah itu, salah satu orang tua korban menanyakan langsung kepada anak yang bersangkutan.
“Setelah ditanyakan kepada anak yang bersangkutan ia menyampaikan ucapan dari petugas WiFi kepada anak tersebut yaitu “kalau mau uang buka baju,” katanya.
Ia menyebut, warga sempat mengamankan petugas WiFi. Untuk menghindari terjadinya keributan yang lebih besar, terduga pelaku diminta meninggalkan lokasi.
Sampai saat ini, korban maupun pihak keluarga belum melaporkan laporan kejadian tersebut kepada Polsek Bogor Barat.
Pihak kepolisian mengimbau apabila korban atau keluarga ingin menempuh jalur hukum, agar segera membuat laporan resmi sehingga peristiwa tersebut dapat diproses.
“Setelah dapat berita malam itu juga sudah kami cek dan kami menyarankan ke pihak korban jika merasa dirugikan silahkan melapor ke polsek atau polresta,” pungkasnya. (*)



















