Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan sterilisasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan MA Salmun dan Jalan Merdeka, tepatnya di area Tangkal Asem, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu, 12 Agustus 2026.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengaku merasa prihatin melihat kondisi kawasan tersebut yang kembali dipenuhi aktivitas PKL.
“Saya merasa sedih melihat kondisi di area tersebut krodit dan trotoar jalan tertutup dengan PKL. Display pajangan PKL-nya terlihat tidak estetik atau kurang rapi,” kata Jenal kepada wartawan usai melakukan sterilisasi PKL.
Pemkot Bogor akan mendorong para PKL untuk kembali berjualan di tempat yang telah disediakan. “Kita dorong mereka (PKL) untuk masuk ke Pasar Kebon Jahe kembali,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor telah diperintahkan untuk menata ulang pedestrian di kawasan tersebut. Termasuk akan memasang CCTV di sejumlah titik untuk mendukung pengawasan terhadap aktivitas PKL.
“Besok PUPR sudah diperintahkan untuk menata ulang trotoar dan kita akan pasang CCTV di empat titik, termasuk di Jalan Mayor Oking, Jalan MA Salmun, dan Jalan Merdeka,” jelasnya.
Setelah proses penertiban dan penataan dilakukan, ia menyebut, akan mengerahkan tenaga padat karya untuk membersihkan kawasan tersebut.
“Setelah kita treatment besok, kita akan bebersih bersama padat karya 1.600 orang di sini, seputaran Kota Bogor. Lalu PUPR memperbaiki trotoarnya,” katanya.
Selanjutnya untuk pengawasan akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, salah satunya dengan memanfaatkan CCTV yang akan dipasang melalui anggaran perubahan tahun ini.
Menurutnya, keberadaan PKL hanya diperbolehkan berjualan di zona yang telah ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor.
“PKL yang diperbolehkan hanya boleh di zona yang sah oleh SK Wali Kota Bogor. Titiknya ada belasan,” ungkap Jenal.
“Termasuk salah satunya di belakang gedung DPRD ada kios yang resmi dan itu per retribusi. Di ujung Jalan Sempur ada lokasi UMKM,” sambungnya.
Dirinya mengaku penertiban PKL di kawasan tersebut bukan kali pertama dilakukan. Ia menyebut, sudah lima kali turun langsung melakukan penataan di lokasi yang sama.
“Saya sudah lima kali. Bahkan trotoar di Jalan MA Salmun, jembatan sudah sangat cantik waktu itu, saya ikut langsung membersihkan,” jelasnya.
Jenal pun merasa kecewa karena kawasan yang sebelumnya sudah ditata dan dibersihkan terlihat kumuh kembali.
“Jadi ngerasain sakit hati saja, melihat apa yang sudah kita jaga, hari ini kotor lagi dan kumuh lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkan ia bahwa menjaga kebersihan dan ketertiban Kota Bogor bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat.
“Bagaimana lagi, ini tugas saya, tugas pemerintah. Semua orang yang tinggal di Bogor tugas kita semua menjaga Bogor supaya rapi, bersih, indah, dan asri,” pungkasnya. (*)




















