Sukabumi24update – Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Rojab Asyari, menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang ada di ruang kerjanya.
Penurunan foto tersebut bukan tanpa alasan. Rojab mengaku malu memiliki pemimpin yang disebut tidak mempunyai ijazah sesuai dengan fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi penurunan foto dilakukan usai putusan sidang MK terkait sengketa syarat pendidikan Gibran dalam Pemilihan Presiden 2024. Foto Gibran diturunkan dan dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna putih.
Rojab menyebut, penurunan tersebut sebagai sikap politik pribadinya setelah mencermati fakta persidangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Menurut versinya, dalam fakta persidangan itu, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan pendidikan setara SMA atau sederajat.
“Ini menyikapi fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi, berkaitan dengan putusan MK nomor 1 yang baru saja keluar. Dalam fakta persidangan itu dinyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak bisa membuktikan berkaitan dengan ijazah yang setara SMA, saya sebagai wakil ketua DPRD dari fraksi PDIP merasa malu juga,” ujar Rojab.
“Jadi, sebagai sikap politik saya, untuk sementara foto yang ada di ruangan saya diturunkan terlebih dahulu, ini sampai nanti ada fakta hukum lain yang menyatakan bahwa ijazah sah secara hukum. Foto tersebut tadi kami serahkan dan dititipkan terlebih dahulu kepada sekretariat DPRD,” sambungnya.
Usai dicopot, foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut diserahkan ke Sekretariat DPRD.
Diketahui, putusan MK tersebut tidak berujung pada pembatalan atau diskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden RI. MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum, dan perkara tersebut tidak lagi dapat ditempatkan sebagai sengketa hasil Pilpres 2024 setelah Gibran dilantik pada 20 Oktober 2024.
Penulis: Tim Sukabumi24update
Sumber: Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari




















