Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Sukabumi24update

Polemik Kadin Memanas! Fetty Mulyani Klaim Masih Ketua Sah, Tolak Caretaker dan Mukota Ulang

Redaksi Sukabumi by Redaksi Sukabumi
7 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polemik Kadin Memanas! Fetty Mulyani Klaim Masih Ketua Sah, Tolak Caretaker dan Mukota Ulang

Sukabumi24update – Polemik kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memanas setelah beredarnya surat pembentukan Caretaker dan rencana Mukota ulang. Kadin di bawah kepemimpinan Fetty Mulyani menegaskan pihaknya masih menjalankan roda organisasi secara sah berdasarkan hasil Musyawarah Kota (Mukota) yang digelar pada 8 Juli 2025.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya surat terkait pembentukan Caretaker dan rencana pelaksanaan Mukota ulang yang mengatasnamakan pihak tertentu. Dalam pernyataan resminya, Fetty Mulyani menyebut dirinya telah ditetapkan sebagai Ketua masa bakti 2025-2030 melalui Mukota yang menurutnya telah dilaksanakan secara sah, demokratis, dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. “Kadin telah melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) yang sah, demokratis, dan sesuai AD/ART pada tanggal 8 Juli 2025, dan telah menetapkan Fetty Mulyani sebagai Ketua Definitif Masa Bakti 2025-2030,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan Fetty.

Fetty menegaskan, kepengurusan yang dipimpinnya hingga saat ini masih aktif menjalankan roda organisasi. Menurutnya, tidak terdapat kekosongan kepengurusan yang menjadi alasan untuk membentuk caretaker maupun menggelar kembali Mukota. “Kepengurusan di bawah pimpinan Fetty Mulyani hingga saat ini masih aktif, sah, dan menjalankan program kerja organisasi sebagaimana mestinya,” tegasnya.

BACA JUGA :

Viral Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran Usai Putusan MK Soal Ijazah, Ini Faktanya

Wakil Ketua DPRD Praksi PDIP Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran, Titip di Plastik Putih ke Sekretariat

7 Oktober 2026
Jelang Mukota V Kadin Kota Sukabumi, 44 Pengusaha Daftar & Baru 1 Calon Ketua Muncul

Jelang Mukota V Kadin Kota Sukabumi, 44 Pengusaha Daftar & Baru 1 Calon Ketua Muncul

7 Oktober 2026
Viral Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran Usai Putusan MK Soal Ijazah, Ini Faktanya

Viral Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran Usai Putusan MK Soal Ijazah, Ini Faktanya

7 Oktober 2026
Nelayan Lihat Jasad Mengapung di PLTU, Ternyata Doa Khairul yang Hilang 4 Hari di Pantai Istiqomah Palabuhanratu

Nelayan Lihat Jasad Mengapung di PLTU, Ternyata Doa Khairul yang Hilang 4 Hari di Pantai Istiqomah Palabuhanratu

7 Oktober 2026

Dalam pernyataannya, pihaknya mengacu pada AD/ART Kadin Indonesia terkait mekanisme pembentukan caretaker dan pelaksanaan Mukota ulang. Menurut pihaknya, caretaker dan Mukota ulang hanya dapat dilakukan apabila terjadi kekosongan kepengurusan.

Karena kepengurusan definitif masih berjalan, Fetty berpandangan bahwa pembentukan caretaker maupun rencana Mukota ulang tidak memiliki dasar yang sesuai dengan AD/ART organisasi. “Karena kepengurusan definitif masih ada, maka pembentukan Caretaker dan Mukota Ulang tersebut adalah tidak sesuai AD/ART, tidak memiliki dasar hukum, dan tidak sah,” demikian pernyataan tersebut.

Dalam pernyataan yang sama, Fetty juga menyebut bahwa Kadin Provinsi Jawa Barat sedang dalam gugatan hukum. Namun, dalam press release tersebut tidak dijelaskan secara rinci mengenai perkara yang dimaksud, termasuk nomor perkara, pihak yang menggugat, objek gugatan, maupun tahapan proses hukumnya.

Di tengah munculnya polemik mengenai kepengurusan dan wacana Mukota ulang, Fetty menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan aktivitas organisasi. Ia menyatakan jajaran kepengurusan tetap solid dan fokus menjalankan fungsi organisasi, khususnya dalam mendorong perkembangan dunia usaha.

“Kadin di bawah kepemimpinan yang sah tetap solid, tetap satu, dan tetap fokus untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota dalam memajukan dunia usaha, UMKM, dan investasi demi kesejahteraan masyarakat,” demikian pernyataan Fetty.

Melalui press release tersebut, Fetty meminta rekan-rekan media dan masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait isu caretaker dan Mukota ulang. Pihaknya menyatakan pernyataan resmi tersebut disampaikan sebagai pedoman agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Dengan adanya perbedaan klaim tersebut, kepastian mengenai legalitas dan kewenangan masing-masing pihak menjadi penting untuk dijelaskan secara terbuka berdasarkan AD/ART, dokumen organisasi, serta apabila diperlukan melalui mekanisme hukum.

 

Penulis: Tim Sukabumi24update
Sumber: Kadin Kota Sukabumi

Tags: Audiensi KadinCalon Ketua KadinRapimkot Kadin
SendShare1Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Jelang Mukota V Kadin Kota Sukabumi, 44 Pengusaha Daftar & Baru 1 Calon Ketua Muncul

Next Post

Wakil Ketua DPRD Praksi PDIP Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran, Titip di Plastik Putih ke Sekretariat

Redaksi Sukabumi

Redaksi Sukabumi

Related Posts

Viral Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran Usai Putusan MK Soal Ijazah, Ini Faktanya
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Praksi PDIP Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran, Titip di Plastik Putih ke Sekretariat

7 Oktober 2026
Jelang Mukota V Kadin Kota Sukabumi, 44 Pengusaha Daftar & Baru 1 Calon Ketua Muncul
Sukabumi24update

Jelang Mukota V Kadin Kota Sukabumi, 44 Pengusaha Daftar & Baru 1 Calon Ketua Muncul

7 Oktober 2026
Viral Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran Usai Putusan MK Soal Ijazah, Ini Faktanya
Paling Viral

Viral Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran Usai Putusan MK Soal Ijazah, Ini Faktanya

7 Oktober 2026
Nelayan Lihat Jasad Mengapung di PLTU, Ternyata Doa Khairul yang Hilang 4 Hari di Pantai Istiqomah Palabuhanratu
Headline

Nelayan Lihat Jasad Mengapung di PLTU, Ternyata Doa Khairul yang Hilang 4 Hari di Pantai Istiqomah Palabuhanratu

7 Oktober 2026
Ambruk Nyaris Rata dengan Tanah, Siswa MTs Al-Muhajirin Ciracap Belajar Berdesakan di Perpustakaan
Headline

Ambruk Nyaris Rata dengan Tanah, Siswa MTs Al-Muhajirin Ciracap Belajar Berdesakan di Perpustakaan

7 Oktober 2026
Cabuli 7 Anak Laki-laki,Guru Ngaji Di Sukabumi Di Periksa Polisi
Headline

Cabuli 7 Anak Laki-laki,Guru Ngaji Di Sukabumi Di Periksa Polisi

6 Oktober 2026
Next Post
Viral Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran Usai Putusan MK Soal Ijazah, Ini Faktanya

Wakil Ketua DPRD Praksi PDIP Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran, Titip di Plastik Putih ke Sekretariat

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Keberlanjutan Direksi Perumda Tirta Pakuan Tunggu Keputusan Wali Kota Bogor

Keberlanjutan Direksi Perumda Tirta Pakuan Tunggu Keputusan Wali Kota Bogor

17 Desember 2025
Mahasiswa KKN UIN Jakarta Bantu Warga Ciampea Tangkal Stunting

Mahasiswa KKN UIN Jakarta Bantu Warga Ciampea Tangkal Stunting

10 Agustus 2023
Ojol Jadi Korban Begal di Dramaga, Pelaku Menyamar Sebagai Penumpang 

Ojol Jadi Korban Begal di Dramaga, Pelaku Menyamar Sebagai Penumpang 

18 Juli 2025
Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal

Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal

18 Juni 2026

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In