Bogor24Update – Lima kawanan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, ditangkap.
Kelima pria pria berinisial K, L, A, D, dan A itu diamankan di sebuah kontrakan di wilayah Cileungsi saat operasi gabungan Tim Resmob Bareskrim Polri dan Tim Opsnal Polsek Cileungsi pada Kamis 8 Oktober 2026.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengungkap, para kawanan curanmor ini masif melakukan pencurian. Bahkan dalam sebulan atau sepanjang September 2026, ada sekitar 15 sepeda motor yang dicuri.
“Kelima pelaku terlibat pencurian hingga 15 unit motor selama September. Kami amankan di rumah kontrakan,” ujar Edison kepada Bogor24update, Jumat 9 Oktober 2026.
Edison menjelaskan, dalam penangkapan itu diamankan sejumlah barang bukti berupa kunci letter-T, kunci magnet, emat senjata tajam (Sajam) jenis golok, alat untuk menghisap sabu, dan motor yang digunakan para pelaku.
Adapun, lanjut dia, kelima pelaku diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya di kawasan Limusnunggal, Griya Alam Sentosa, Pasir Angin, hingga Metland Cileungsi.
“Tiga pelaku berinisial K, L, dan A sebagai pemetik atau eksekutor utama, kemudian D sebagai penadah, dan A sebagai joki. Jadi, dalam sehari bisa dapat dua motor para pelaku ini yang kemudian motornya langsung dijual,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Edison, dari lima pelaku yang ditangkap ada tiga pelaku yang merupakan residivis dengan kasus serupa.
“Tiga pelaku si K, L, dan A ini residivis yang baru keluar Agustus lalu,” tuturnya.
Akibat perbuatannya itu, kelima pelaku dijerat Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 591 tentang penadahan.(*)





















