Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memiliki utang biaya pelunasan sejumlah proyek tahun 2025 sebesar Rp44 miliar kepada penyedia jasa atau kontraktor.
“Ada sekitar Rp44 miliaran yang belum dibayar,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan kepada wartawan di Cibinong, Senin 12 Oktober 2026.
Wildan menjelaskan, tunggakan sebesar Rp44 miliar itu terjadi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pendidikan (Disdik).
“Proyeknya ada sekitar 12-an, yang paling besar di Dinas PU pada proyek Jembatan Bojonggede-Kemang (Bomang) sekitar Rp6 miliar,” ucapnya.
Meski begitu, Wildan menjanjikan bahwa Pemkab Bogor akan membayar tunggakan tersebut pada November 2026 ini.
“Belum dibayar itu karena diberi kesempatan 50 hari kalender, jadi nanti regulasinya direview Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dulu dan setelahnya dibayar melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” pungkasnya.(*)





















