Sukabumi24update – Tim Resmob Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat pria yang membusuk di bawah jembatan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi). Tiga orang pelaku pembunuhan berhasil ditangkap dalam waktu singkat.
Pengungkapan kasus ini menjadi jawaban atas teka-teki penemuan jasad pria yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi membusuk di kolong Tol Bocimi beberapa waktu lalu. Polisi memastikan korban tewas akibat tindak pidana pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda oleh tim Resmob.
“Alhamdulillah, untuk kasus mayat yang ditemukan di bawah Tol Bocimi, tim Resmob Polres Sukabumi berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan,” kata Dudi.
Dudi menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik, korban diduga dihabisi secara bersama-sama oleh ketiga pelaku sebelum jasadnya dibuang di bawah tol untuk menghilangkan jejak.
Motif pembunuhan masih didalami penyidik. Namun dugaan sementara, aksi pembunuhan dipicu persoalan pribadi dan dendam di antara korban dan para pelaku.
“Untuk motif masih kami dalami, namun dari keterangan awal ada perselisihan antara korban dan pelaku yang berujung pada penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi pembunuhan tersebut.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 458 dan/atau Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.
“Kami masih melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain. Saat ini ketiganya masih kami periksa intensif di Satreskrim Polres Sukabumi,” tandas Dudi.
Sebelumnya diberitakan, warga digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria dalam kondisi membusuk di bawah Tol Bocimi wilayah Kabupaten Sukabumi. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan langsung dilakukan olah TKP serta evakuasi jenazah ke RSUD untuk autopsi.
Dengan tertangkapnya 3 pelaku ini, Polres Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus-kasus pembunuhan di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi.
Penulis: Tim Sukabumi24update
Editor: Redaksi
Sumber: Kasat Reskrim Polres Sukabumi





















