Bogor24Update – Ahli waris dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atas nama Agus Haris Mulyana menerima tabungan hari tua dan santunan kematian. Penyerahan itu disaksikan langsung Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, pada Selasa lalu.
Tabungan hari tua dan santunan kematian secara simbolis diserahkan oleh Taspen Bogor serta Bank Mandiri. Selain itu juga diserahkan santunan yang berasal dari Korpri.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bogor mengatakan bahwa ini merupakan kewajiban untuk memenuhi hak-hak yang harus disampaikan secara langsung.
Agus Haris Mulyana menurutnya merupakan sosok ASN yang memiliki dedikasi yang tinggi yang sudah bekerja kurang lebih selama 20 tahun.
“Harapannya sebagai keluarga jangan patah semangat, untuk anak-anak selesaikan sekolahnya, gapai cita-citanya, kalau ada kesempatan bisa berkiprah juga sebagai ASN,” ucap Dedie Rachim dikutip Kamis, 28 Agustus 2025.
Baca juga: Wali Kota Dedie Rachim Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya PNS di TPA Galuga
Branch Manager Taspen Bogor, Zul Akbar Yulianto, menyampaikan bahwa apa yang diberikan ini mungkin tidak akan mengurangi rasa duka, namun pihaknya berharap bisa membantu ahli waris serta pendidikan anak.
“Jadi kami menyerahkan tabungan hari tua, asuransi kematian, dan beasiswa bagi ahli waris. Dan selanjutnya juga akan diberikan santunan kecelakaan kerja,” ujarnya.
Zul menambahkan bahwa Taspen memiliki komitmen kepada setiap peserta, yakni PNS dan PPPK. PNS yang ada di lingkungan Pemkot Bogor itu memiliki jaminan hari tua, pensiunan, kecelakaan kerja maupun santunan kematian, sampai kepada beasiswa anak.
“Sehingga semua PNS terjamin oleh program-program Taspen tersebut dan kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang terbaik pada kesempatan pertama kepada peserta kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Denni Wismanto, menyampaikan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak dari kewajiban yang harus dilakukan pemerintah.
“Jadi ini bagian daripada kewajiban Pemkot, DLH untuk memberikan perhatian kepada rekan kerja kita yang bertugas kecelakaan dalam bertugas, sehingga ini menjadi kewajiban kita untuk memenuhi hak-haknya,” ujarnya.
Selanjutnya juga akan diberikan santunan kecelakaan kerja yang saat ini masih berproses. (*)